PKL Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung

E-mail Cetak PDF

Selasa (22/7) bertempat di Balairung Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Marina Sidabutar, SH, MH., didampingi Oleh Fritz John Polnaja, SH, Hakim Tinggi pada Badan Litbang Diklat Kumdil dan A.K Soetijono, SH., MH Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI menerima kunjungan Mahasiswa dan Dosen Pembimbing dari Universitas Lampung (UNILA). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Praktek Kuliah Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum untuk mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan Mahkamah Agung sebagai lembaga tinggi negara khususnya tentang Sejarah, Visi Misi, Struktur Organisasi dan Tugas Pokok Mahkamah Agung serta komitmen Mahkamah Agung tentang Kebebasan Hakim.

Dalam pengarahannya, Hakim Agung -- Marina Sidabutar mengatakan: “ Komitmen tentang kebebasan Hakim itu adalah kebebasan Hakim yang tidak mutlak tapi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bebas itu maksudnya adalah tidak bisa dipengaruhi dalam mengambil keputusan baik oleh pejabat, teman, uang dan sebagainya. Disamping itu dalam melaksanakan tugasnya seorang Hakim memiliki Pedoman Perilaku Hakim (code of conduct)”. Rombongan yang dipimpin oleh Purek III Universitas Lampung ini diikuti oleh 200 orang Mahasiswa dan 20 orang dosen pembimbing. Setelah Mengunjungi Mahkamah Agung RI rombongan akan melanjutkan kunjungan ke Mahkamah Konstitusi.