Kamis, 10 Mei 2012 tepat pukul 07.00. langit cerah di Mega Mendung membakar semangat peserta Tata Upacara Sipil (TUS) Diklat Prajabatan Gelombang III Angkatan XI s.d XVII yang dipimpin langsung Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Ny. Siti Nurdjanah, SH. MH selaku Pembina Upacara dan didampingi Andrie Wibowo, SH serta diarahkan langsung oleh petugas Master Ceremony Norika Handayani, SE.
Upacara dipimpin oleh Dhika Hafidz Pratama, S. Sos yang memimpin pasukan peserta TUS sampai akhir kegiatan TUS di bawah binaan Tim Marinir. Acara TUS diawali pelaksanaan pengibaran bendera yang dibawakan oleh :
1. Syaifullah,SE;
2. Muhammad Sam Umar W, S. Kom;
3. Afrizal Andriyandika, S.Kom;
4. Jeffry Reza S., SE;
5. Asri Purbasari, SE;
6. Egi Desika, SH;
7. Novriyani K. Dewi, ST;
8. Andrie Wibowo, SH;
9. Bustanul Arifin, S. Psi.
Pengibaran bendera berlangsung khidmat dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila oleh Dian Ekawati S., SH; Undang Undang Dasar 1945 oleh Fina Nuriani, SHI; dan Panca Prasetya Korps Pegawai RI oleh Dewi Indriyani, S.Si dengan diikuti peserta upacara.
Semakin teriknya sinar matahari tak menurunkan semangat peserta upacara untuk mendengarkan sesi pemberian amanat Pembina Upacara. Amanat yang sangat mendalam terurai oleh Pembina Upacara dimana semua unsur diminta agar mendalami makna kedisiplinan dan makna yang terkandung dalam TUS diharapkan mampu menumbuhkan rasa kebangsaan, nasionalisme perjuangan para pahlawan baik dalam diri perorangan maupun kelompok. Melalui Tata Upacara Sipil ini, tercermin hikmat kedisiplinan dalam setiap sesi, baik perseorangan maupun kelompok dan memiliki unsur makna yang mendalam.
Seiring berakhirnya kegiatan TUS dengan pembacaan doa yang dibawakan oleh Eko Sri M., S.Kom, masih terngiang pesan serta doa Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI selaku Pembina Upacara bahwa peserta TUS harus sungguh – sungguh belajar agar dapat lulus evaluasi ujian Diklat Prajabatan dan tetap menjaga kedisiplinannya sampai kembali ke tempat kerja masing – masing.
Kesan dari peserta yang diwakili oleh Sri Wahyuni dari Msy Banda Aceh dan Yuliana dari Pengadilan Negeri Surabaya bahwa dengan adanya TUS mempererat kekompakan dan kerjasama dalam kedisiplinan.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|














