Pembukaan Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Wilayah Sumatera Utara

E-mail Cetak PDF

Medan, litbangdiklatkumdil.net - Senin, 29 April 2013 Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Ibu Siti Nurjanah, SH, MH membuka Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Barang/Jasa Mahklamah Agung RI wilayah Sumatera Utara. didampingi oleh H. Abdul Manan, SH., MH selaku Kepala Bidang Program dan Evaluasi mewakili Ibu Kepala Pusat Manajemen dan Kepemimpinan beserta yang mewakili LKPP Jakarta Bapak Sutan S. Lubis. Dihadiri oleh para tamu undangan yaitu Pansek Pengadilan Tinggi Medan Bapak Catur, SH, MH, Ketua Pengadilan Agama Medan Bapak Drs. Mohammad Nor Hudlrien, SH, MH dan para Widyaiswara, Fasilitator pengajar dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pembukaan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Bidang Program dan Evaluasi Manajemen Kepemimpinan. Diklat Pengadaan Barang dan Jasa merujuk pada Surat Keputusan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI nomor : 34/Bld/SK/III/2013 tentang Penetapan Peserta Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Barang/Jasa Pemerintah pada Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI untuk wilayah Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 yang diikuti sebanyak 50 peserta, terdiri dari 23 peserta dari Peradilan Umum, 19 peserta dari Peradilan Agama dan 8 peserta dari Peradilan Militer & Tata Usaha Negara.

Penyelenggaraan diklat bertempat di Hotel Garuda Plaza, Jl Sisingamangaraja No. 18 di Medan (Sumatera Utara) selama 6 (enam) hari, mulai tanggal 29 April sampai dengan 04 Mei 2013 dengan penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Materi diklat yang disajikan berdasarkan hasil koordinasi dengan LKPP terdiri atas :

  1. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa.
  2. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa 1
  3. Persiapan Pengadaan Barang/Jasa 2
  4. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Lainnya
  5. Pelaksanaan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
  6. Pelaksanaan Pengadaan Jasa Lainnya
  7. Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konsultasi
  8. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dengan Swakelola
  9. Pengadaan Barang/Jasa dengan Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri dan Usaha Kecil dan Dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri

10. Penggunaan E-Procurenment

Penyampaian materi diklat tersebut didukung dengan Widyaiswara serta Fasilitator yang telah disiapkan dan dijadwalkan oleh LKPP. Dengan kerjasama tersebut, diharapkan peserta dapat menyerap materi dan memahami serta menerapkan materi yang didapat di tempat kerja masing-masing di peradilan wilayah provinsi Sumatera Utara.

Acara dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dengan isi pesan yang disampiaknannya kepada para peserta diklat PBJ agar mengikuti kegiatan diklat ini dengan sungguh-sungguh sehingga peserta diklat PBJ di Medan bisa lulus lebih dari 50 % dan menegaskan, apabila peserta yang sudah dinyatakan lulus tidak bersedia menjadi Unit Layanan Pengadaan (ULP) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hendaknya dari sekarang lebih baik mengundurkan diri. Kemudian dilanjutkan dengan menyematkan tanda pengenal kepada perwakilan peserta.

Pembukaan diklat ditutup dengan pembacaan doa, dengan harapan semoga pelaksanaan Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat berjalan lancar sampai akhir kegiatan.