Megamendung, litbangdiklatkumdil.net – Mengikuti pendidikan formal Calon Hakim tidak berarti bahwa apa yang akan diberikan kepada para Calon Hakim meliputi seluruh persoalan yang nanti akan didapati di lapangan. Karena persoalan yang akan dihadapi pada waktu menjadi Hakim, sangat luas dan kompleks, tidak cukup hanya dengan mengikuti pendidikan selama 2 tahun pada program pendidikan calon hakim sekarang ini. Ungkap Ketua Mahkamah Agung, Dr. Harifin A., Tumpa, SH., MH., saat memberikan pengarahan pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan I Orientasi Calon Hakim Angkatan VI, di Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor. Sabtu (26/03).
Apa yang diharapkan dalam pendidikan calon hakim ini, hanya untuk menumbuhkan inovasi agar dapat berkembang dalam mengemban tugas sebagai Hakim nanti. Karena, kalau hanya sekedar mengharapkan dari materi-materi yang diberikan, baik pada waktu mengikuti kuliah di perguruan tinggi maupun pada pendidikan sekarang ini, itu jauh dari cukup. Oleh karena itu, apa yang akan diberikan kepada para Cakim, hanya untuk memberikan motivasi dalam menemukan hal-hal yang nanti akan dikembangkan sendiri”. Lanjutnya.
Menurut Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan I Orientasi Calon Hakim Angkatan VI adalah merupakan implementasi dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 169/KMA/SK/X/2010 tentang Penetapan dan Pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, kemampuan berperilaku dan kualitas secara terintegrasi sebagai Hakim Muda sehingga setelah mengikuti program ini, Calon Hakim akan siap melaksanakan tugasnya. Hal itu mencakup kemampuan Calon Hakim untuk melakukan beberapa hal, yaitu: menunjukkan integritas dan kemandirian, menerpakan solusi dan mengambil keputusan, menunjukan kewibawaan, mengembangkan pengetahuan dan membangun hubungan yang positif. Sementara Tujuan Kurikuler Umum pada Diklat I ini adalah mempersiapkan calon hakim untuk menjalankan tugas magang sebagai administrator.
Seluruh kegiatan Diklat ini dilaksanakan di Badan Litbang Diklat Kumdil, Megamendung, Bogor, selama 2 Minggu mulai tanggal 25 Maret s.d. 8 April 2011. Diikuti sebanyak 204 Calon Hakim, dengan rincian: Peradilan Umum sebanyak 100 orang, Peradilan Agama sebanyak 79 orang dan Peradilan TUN sebanyak 25 orang
Berikutnya > |
---|