JAKARTA, litbangdiklatkumdil.net – Mentor memiliki peran strategis dalam mendidik calon hakim untuk menjadi hakim profesional dan berintegritas. Keberadaan mentor tentu sangat menunjang bagi calon hakim dalam proses pembelajaran saat magang. Kehadiran mentor tidak hanya sumber pengetahuan tapi juga menjadi role model (idola) dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tak jarang banyak kesaksian dari para hakim, yang bercerita tentang ilmu dan teladan yang diberikan oleh hakim senior yang membimbing mereka kala bertugas sebagai calon hakim masih melekat hingga saat ini. Ungkap Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, Ny. Siti Nurdjanah, SH., MH., saat menutup Workshop dan Training of Mentor Aplikasi Penilaian dalam Program PPC (Program Pendidikan Pelatihan Calon Hakim) Terpadu, Jumat (17/5/2013).
Oleh sebab itu, lanjut Kepala Badan, kehadiran Mentor bagi calon hakim sangat penting dalam rangka terciptanya hakim-hakim muda yang berkompeten.
Workshop yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Mei 2013 adalah merupakan kerjasama Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dan UNODC. Kegiatan berfokus pada diskusi tentang keseragaman standar penilaian peserta PPC Terpadu berbassis kompetensi serta pengenalan penggunaan Aplikasi Penilaian dalam Program PPC Terpadu berbasis Teknologi Informasi.
Workshop yang dilakukan selama 3 hari ini diikuti oleh 33 orang Mentor PPC Terpadu Angkatan I, para Tutor dan beberapa Pejabat dan Staf dari Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.
< Sebelumnya | Berikutnya > |
---|