Jakarta, litbangdiklatkumdil.net – Kegiatan Penelitian Hukum dari Puslitbang yang berjudul Kepastian Hukum “Itsbat Nikah” Terhadap Status Perkawinan, Status Anak dan Status Harta Perkawinan di Surabaya, 9 Mei s/d 11 Mei 2012 merupakan kota pertama dari rangkaian penelitian yang direncanakan akan berlangsung di tiga kota yaitu Surabaya, Banten dan Padang.
Kegiatan Penelitian awal yang berjudul Kepastian Hukum “Itsbat Nikah” Terhadap Status Perkawinan, Status Anak dan Status Harta Perkawinan di Surabaya kali ini dikoordinatori oleh Drs. Mawardi Amien, SH. dengan turut mengundang sebagai narasumber adalah Hakim Agung DR. H. Habiburrahman, SH., M.Hum, Hakim PT Agama Surabaya Drs. H. Muhammad Nadjib, SH dan dosen dari Universitas IAIN Sunan Ampel Prof. DR. H. A. Faishal Haq, M.Ag. Kegiatan Penelitian dibuka dan dihadiri para peserta serta narasumber. Kegiatan penelitian dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Syamsul Salah, Sh., M.Hum dimana Beliau juga turut memberikan kata sambutan penelitian yang dihadiri Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kumdil Prof. DR. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS, kemudian dilanjutkan pemaparan pengantar penelitian oleh Koordinator Peneliti.





Materi Kegiatan Penelitian yang sangat ditunggu dan diminati ini dihadiri oleh peserta dari Hakim Agama dan Hakim Tinggi Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Rangkaian acara berupa pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber yang sangat berkompeten dibidangnya DR. H. Habiburrahman, SH., M.Hum, kemudian dilanjutkan oleh Drs. H. Muhammad Nadjib, SH. dan Prof. DR. H. A. Faishal Haq, M.Ag. Diskusi pendalaman materi berlangsung dengan dialogis dan dinamis, peserta banyak melemparkan pertanyaan kepada narasumber dan moderator, dimana antusiasme para peserta pada tiap sesi diskusi dengan narasumber sangat terasa dari awal sampai akhir acara, banyak sumbang saran dari buah pemikiran para peserta yang disampaikan. Dengan adanya sesi tanya jawab dengan narasumber ini semua peserta terlihat sangat aktif, peserta memberikan beberapa pertanyaan dan pendapat yang diterima peserta lainnya maupun narasumber. Pada akhir hari kegiatan diperoleh beberapa solusi yang terkait dengan topik penelitian, serta para peserta diminta untuk mengisi kuesioner untuk sebagai data pelengkap penelitian tersebut.
Acara penutup kegiatan penelitian dilaksanakan di hari terakhir pada malam harinya dimana Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kumdil Prof. DR. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS memberikan sambutan sekaligus menutup kegiatan.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|













