Pelatihan Sertifikasi Hakim Dalam Perkara Korupsi Angkatan VI
“Sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh Pimpinan Mahkamah Agung dalam usahanya menegakkan citra dan wibawa badan peradilan yang berpuncak di Mahkamah Agung, diwajibkan bagi para pejabat kekuasaan kehakiman khususnya Hakim untuk selalu meningkatkan kualitas kemampuan ilmiah, wawasan dan integritas kepribadian mereka agar dapat melakukan tugas, menerima, memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan kepada mereka dengan putusan yang dapat mengikuti perkembangan yang ada, sehingga putusan tersebut dapat memenuhi rasa keadilan dan kebenaran bagi pencari keadilan khususnya dan masyarakat pada umumnya. Untuk mewujudkan komitmen Mahkamah Agung tersebut diatas diadakan pelatihan sertifikasi Hakim dalam perkara Korupsi". Demikian antara lain disampaikan oleh H. Muhammad Taufiq, SH., selaku Ketua Panitia dalam laporannya pada saat Pembukaan Pelatihan Sertifikasi Hakim Dalam Perkara Korupsi Angkatan VI di Pusdiklat Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Mega Mendung – Bogor, Minggu (21/6).
Lebih lanjut dikatakan bahwa melalui pelatihan sertifikasi ini Mahkamah Agung RI dapat membangun dan menumbuhkan 3 (tiga) pilar kualitas aparat penegakan hukum yaitu Kepribadian (Integritas), Kecerdasan (Intelektualisme) dan Kemampuan (Keberanian/Kemandirian).
Pelatihan yang berlangsung mulai tanggal 21 Juni 2009 sampai dengan 3 Juli 2009 ini, dibuka resmi oleh Ketua Mahkamah Agung RI ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada 2 perwakilan peserta.
Peserta yang mengikuti Pelatihan berjumlah 149 orang, jumlah peserta tersebut diperoleh setelah sebelumnya mengikuti proses seleksi administratif dan seleksi substansi secara tertulis dan lisan yang diikuti oleh 153 orang peserta seleksi, dan jumlah peserta ini juga termasuk 22 orang Hakim wilayah Nanggore Aceh Darusallam yang merupakan kerjasama dengan International Development Law Organization (IDLO).
Materi dan Metode Pelatihan meliputi Ceramah dan Diskusi, dan dibagikan bahan-bahan berupa makalah dari Penceramah dan putusan-putusan perkara-perkara korupsi yang ditangani oleh Mahkamah Agung (selected cases) suatu putusan-putusan yang memuat aspek-aspek hukum yang menarik dan implikatif sehingga sangat bermanfaat sebagai bahan untuk diskusi, dan diskusi tersebut dilakukan dengan metode interaktif dan partisipatif dengan dipandu oleh narasumber para Hakim Agung yang menangani perkara-perkara korupsi ditingkat Kasasi dan PK. Sehingga diharapkan dengan metode tersebut akan memberikan pemahaman kepada para peserta secara lebih komprehensif dan efektif. Dan pada akhir Pelatihan dilakukan ujian, baik secara lisan maupun tertulis.
Hadir dalam pembukaan pelatihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial, para Ketua Muda, beberapa Hakim Agung dan mantan Hakim Agung, Pejabat Struktural Eselon I dan II pada Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI serta team leader IDLO.


