Kunjungan Menteri Kehakiman Kerajaan Belanda
Pendidikan dan Pelatihan bagi para Hakim dan Pejabat Peradilan pada hakekatnya merupakan hal penting dalam pengelolaan Organisasi, mengingat kualitas Sumber daya Manusia yang baik akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas kinerja lembaga peradilan. Dengan demikian bersamaan dengan telah dibangunnya gedung Pusdiklat pada tahun 2006 yang lalu, Mahkamah Agung akan melakukan percepatan bagi peningkatan kapasitas sarana prasarana, serta pendidikan para Hakim dan personil peradilan lainnya, sebagai ujung tombak bagi peningkatan sumber daya manusia secara keseluruhan. Untuk itu, kami akan sangat menyambuat apabila adanya kerjasama antara SSR dan Pusdiklat Mahkamah Agung dan berharap agar pemerintah Belanda dapat mendukung prioritas Diklat tersebut sebagai salah satu bidang kerjasama disamping bidang-bidang lainnya.” Demikian disampaikan oleh Anwar Usman, SH., MH., Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung dalam sambutan perkenalannya menyambut kunjungan Menteri Kehakiman Kerajaan Belanda Mr. E.M.H. Hirsch Batin di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Mega Mendung Jawa Barat.
Kunjungan Menteri Kehakiman Kerajaan Belanda beserta rombongan ini, disambut oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial, Abdul Kadir Mapppong, SH., MH, Ketua Muda Mahkamah Agung RI bidang Peradilan TUN, Prof. DR. Paulus E. Lotulung, SH.. Kepala Badan Litabang Diklat Kumdil dan Pejabat Eselon
II serta Pejabat Fungsional Badan Litbang Diklat Kumdil. Sementara Rombongan didampingi oleh Duta Besar Kerajaan Belanda serta Staf Kementerian Kehakiman dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.
Dalam kunjungannya, mendapat penjelasan dari Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil IG. Agung Sumanatha, SH., tentang Organisasi Badan Litbang Diklat serta Program Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Litbang Diklat sendiri maupun kerjasama dengan pihak lembaga donor.
Pada kesempatan ini juga, Menteri Kehakiman Belanda dan rombongan berkeliling meninjau sarana dan prasarana yang ada di lokasi kompleks Pusdiklat serta Menanam Pohon “Gayang” dan diberi nama “Pohon Keadilan


