Eksistensi Hukum Pidana Adat di Indonesia: Pengkajian Asas, Teori, Norma, Praktek dan Prosedurnya

E-mail Cetak PDF

altJudul                :     Eksistensi  Hukum Pidana Adat di Indonesia: Pengkajian Asas, Teori, Norma, Praktek dan Prosedurnya
Penerbit           :     Puslitbang Hukum dan Peradilan M.A R.I
Penyusun         :     Puslitbang Hukum dan Peradilan M.A R.I
Jumlah hlm       :     481
Tahun terbit     :     2010

 

 

Sinopsis :

Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI merupakan satuan kerja baru yang lahir setelah semua Lembaga Peradilan berada di bawah "satu atap" Mahkamah Agung RI.

Salah satu tugas dan tanggung jawab Badan Litbang Diktat Kumdil adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi
seluruh aparat Peradilan, baik bagi Tenaga teknis (Hakim, Panitera dan  Jurusita)  maupun  tenaga  non  Teknis,  termasuk  Pejabat Struktural.

Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Badan Litbang Diktat Kumdil didukung 4 (empat) unit kerja yang terdiri dari:
1.  Sekretariat Badan;
2.  Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan;
3.  Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan;
4.  Pusat  Pendidikan  dan  Pelatihan  Manajemen  dan Kepemimpinan;

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dilaksanakan antara lain melalui berbagai  macam Pendidikan dan Pelatihan, karenanya perlu mengetahui kebutuhan praktek di lapangan melalui "penelitian" terhadap perkembangan hukum ditengah masyarakat.

Untuk itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan  telah  melaksanakan  berbagai  macam  penelitian  yang
salah  satunya  adalah  Penelitian  mengenai  "  Eksistensi  Hukum Pidana Adat di Indonesia: Pengkajian Asas, Teori, Norma, Praktek dan Prosedurnya ".

Terhadap  Penelitian  dan  Pengkajian  tentang  Eksistensi Hukum Pidana Adat di Indonesia : Pengkajian Asas, Teori, Norma, Praktek  dan  Prosedurnya  ini,  telah  dibahas  lebih  lanjut  melalui seminar terbatas yang hasilnya sebagaimana dapat kita baca dan kaji  dalam  buku  ini.  Apapun  penilaian  ,  kritik  dan  saran  dari Pembaca yang budiman, merupakan sesuatu yang berharga bagi kami dalam melangkah ke depan .

Untuk  itu,  kami  menyampaikan  ucapan  terima  kasih  atas ketulusan dan keikhlasan semua pihak termasuk para narasumber, Peneliti dan Panitia Pusat maupun daerah, serta pihak pihak terkait lainnya  mulai  dari  pengumpulan  bahan-bahan  sampai  dengan selesainya  penelitian  dan  pengkajian,  sehingga  menjadi  sebuah "Buku  Laporan  Penelitian  Eksistensi  Hukum  Pidana  Adat  di Indonesia  :  Pengkajian  Asas,  Teori,  Norma,  Praktek  dan
Prosedurnya "

Semoga buku ini bermanfaat bagi kita semua, bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa, lebih lebih lagi bagi para penegak hukum
dan keadilan.

Insya  Allah,  jerih  payah  kita  semua  akan  menjadi  amal sholeh dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, Amin.