FGD Proposal Kegiatan Penelitian Pengkajian Tentang Kedudukan Hakim Sebagai Pejabat Negara
- Jumat, 29 Mei 2015
Jakarta, litbangdiklatkumdil.net - Kamis tanggal 28 Mei 2015, Puslitbang Kumdil mengadakan Seminar Focus Group Discussion di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung jalan Jend. Ahmad Yani dalam rangka presentasi Proposal Kegiatan Penelitian yang dikoordinatori oleh Peneliti Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung RI Budi Suhariyanto, SH., MH dengan judul Pengkajian Tentang Kedudukan Hakim Sebagai Pejabat Negara.
Penelitian ini dilakukan melihat momentum adanya RUU Jabatan Hakim masuk Prolegnas 2015-2019. Merupakan sebuah realita nahwa kedudukan hakim sebagai pejabat negara masih belum jelas bak dalam tataran normatif maupun implementatif. Pada satu sisi ditegaskan sebagai pejabat negara, namum dalam kenyataannya pada beberapa aspek yang mengenainya masih terikat dengan sistem kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam konteks ini secara simultan hakim miliki status sebagai PNS. Oleh karenanya jabatan hakim sering dikatakan berstatus ganda yaitu sebagai PNS dan pejabat negara. Hal-hal krusial yang perlu diatur dalam manajemen hakim antara lain : Pengadaan Hakim, Jabatan dan Penempatan, Pengembangan, Promosi Mutasi dan Penilaian Kinerja, Penggajian, Tunjangan, Kesejahteraan Sosial dan Penghargaan, Hak Menduduki Jabatan Tertentu, Pemberhentian Hakim, dan Perlindungan.
Dalam presentasi Proposal Penelitian ini bertindak sebagai moderator adalah Kepala Puslitbang Kumdil MA-RI Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MS. Dalam FGD Proposal ini turut hadir peserta undangan dari usalan Koordinator yaitu Kabag Perundangan-Undangan Biro Hukum dan Humas MA RI Anita Sibuea, SH., MH; Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Djuyamto , SH., MH; Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dr. I Made Sukadana, SH., MH; Hakim Pengadilan Negeri Garut Darmoko Yuti Witanto, SH; Hakim Pengadilan Negeri Mungkit Wahyu Sudrajat, SH; Hakim Pengadilan TUN Mataram Marta Satria Putra, SH., MH; Hakim Pengadilan Agama Maros Andi Muhammad Yusuf Bakri, SHI., MH; Hakim Pengadilan Agama Madiun Abdul Halim, SHI; Hakim Pengadilan Agama Sabak Darul Fadli, SHI., MA.