
MEGA MENDUNG, litbangdiklatkumdil.net – Tujuan dilaksanakan workshop ini adalah untuk memahami makna perubahan dengan membangun semangat perubahan itu. Kegiatan ini bermaksud untuk membangun wawasan kita. Bagaimana perlunya perubahan itu ?. Sebab kadang-kadang kita sudah merasa berubah, kita sudah menyatakan akan berubah, tetapi kenyataannya tidak pernah berubah. Inilah barangkali yang perlu kita hayati secara bersama, bagaimana sesungguhnya perubahan itu yang diperlukan dalam melaksanakan tugas kita. Demikian diungkapkan Ketua Mahkamah Agung RI, DR. Hariphin A. Tumpa, SH., MH saat membuka workshop “Membangun semangat perubahan berbasiskan keselarasan tim dan organisasi” Jumat, 9 April 2010, di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Mega Mendung, Bogor - Jawa Barat.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa selama ini Mahkamah Agung dianggap tidak mampu untuk berubah dan tidak mau berubah. Kita dianggap tidak bisa mengikuti irama perkembangan masyarakat. Ini sangat penting bagaimana kita menghayati irama dari perkembangan masyarakat, apa yang diinginkan. Jangan sampai kita melakukan sesuatu yang justru dianggap oleh masyarakat itu adalah suatu hal yang nista.
Sebelumnya dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Muda Pembinaan Widayatno Sastro Hardjono, SH., M.Sc yang juga merupakan Ketua Panitia Workshop, kegiatan workshop ini akan berlangsung dari tanggal 9 April 2010 s.d. 11 April 2010, diiukti oleh para Hakim Agung dan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Dipandu oleh Prof. Rheinald Kasali, Phd dan Tim dari Chance Management Counsulting – Rumah Perubahan. Dalam laporannya diungkapkan juga bahwa dilaksanakan workshop ini adalah untuk melaksanakan Misi dari Visi Mahkamah Agung dimana pembaharuan Peradilan sudah menjadi tututan mutlak. Dan kita semua jelas mempunyai peran penting dalam perubahan tersebut.



| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|















