Pegawai Negeri Sipil merupakan Aparatur Negara yang memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pegawai Negeri Sipil harus memiliki bekal kompetensi yang memadai dan sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI dan 4 (empat) lingkungan peradilan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil bertujuan untuk mempersiapkan kaderisasi aparatur yang handal, berpengetahuan, berkepribadian dan beretika Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan Negara.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Nomor : 03/Bld/SK/I/2011 tanggal 05 Januari 2011 Tentang Penetapan Peserta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan II dan Golongan III Tahun Anggaran 2011 Mahkamah Agung RI sebanyak 1700 (seribu tujuh ratus) peserta.
Peserta Diklat Prajabatan akan dididik sesuai dengan tujuan kaderisasi aparatur yang handal dengan didukung oleh para penanggung jawab yang didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Nomor : 02/Bld/SK/I/2011 Tanggal 14 Januari 2011 tentang Penyelenggaraan dan Penunjukan Penanggung Jawab Kegiatan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Penyelenggaraan Diklat ini berada di bawah tanggung jawab langsung Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan.
Diklat Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung dan 4 (Empat) Lingkungan Peradilan tahun 2011 akan dilaksanakan di Pusdiklat Mahkamah Agung Megamendung, Pusdiklat Keagamaan Makassar, dan Pusdiklat Pekerjaan Umum Surabaya secara bertahap mulai tanggal 18 Januari s.d 25 Maret 2011 dengan dibiayai DIPA Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2011.
Penyelenggaraan Diklat Prajabatan didukung oleh Widyaiswara selaku fasilitator materi – materi pendidikan dan pelatihan yang telah di susun sesuai dengan kurikulum agar pembentukan visi dan misi dapat tercapai, yang disampaikan oleh :
a) Para Pejabat di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
b) Widyaiswara pada Pusdiklat Manajemen Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.
c) Pembina dari Lembaga Administrasi Negara (LAN)
Materi Pendidikan dan Pelatihan Diklat Prajabatan antara lain :
- Dinamika Kelompok
- Pola Pikir (Mind Setting) PNS
- Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Kepemerintahan Yang Baik
- Manajemen Kepegawaian Negara
- Etika Organisasi Pemerintah
- Pelayanan Prima
- Budaya Kerja Organisasi Pemerintah
- Percepatan Pemberantasan Korupsi
- Manajemen Perkantoran Modern
- Membangun Kerjasama Tim (Team Building)
- Komunikasi Yang Efektif
- Wawasan Kebangsaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Program Ko-Kurikuler
Penyampaian materi – materi yang telah dipersiapkan juga memerlukan beberapa metode – metode pembelajaran sebagai berikut :
- Ceramah;
- Diskusi;
- Tanya jawab;
- Latihan;
- Permainan/ Games;
- Role-play.
Penyampaian materi dibutuhkan untuk membentuk peserta Diklat Prajab dengan selalu mengevaluasi para pesertanya, antara lain :
- Evaluasi Sikap dan perilaku
- Akademik
- Evaluasi terhadap Penyelenggaraan Diklat
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|














