NEGAMENDUNG, litbangdiklatkumdiil.net - Kamis, 2 Februari 2012 pukul 15.00 Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI menutup penyelanggaraan Diklat Sertifikasi Barang dan Jasa yang dalam penyelenggarannya bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan menerima laporan Kegiatan Diklat Sertifikasi Barang dan Jasa. Diklat Sertifikasi ini diikuti oleh 80 (delapan puluh) orang peserta dari Mahkamah Agung RI dan 4 (empat) lingkungan peradilan dibawahnya yang diselenggarakan tanggal 26 Januari sampai dengan 2 Februari 2012.
Diklat Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa diadakan guna mendukung amanat peraturan presiden No. 54 Tahun 2010 sebagai dasar tercapainya pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efektif, efisien, terbuka dan kompetitif yang sangat diperlukan bagi ketersediaan barang/jasa yang berkualitas dan akuntabel, sehingga akan berdampak pada pelayanan publik yang berkualitas. Pelayanan yang berkualitas akan sangat menunjang sistem operasional yang lebih cepat dan tepat dari Pemerintah kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Badan Litbang Diklat Mahkamah Agung RI mengharapkan kiranya semua peserta dapat lulus sehingga tersedia para sumber daya manusia sebagai Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah yang kapabel untuk menjalankan sistem pemerintahan sebagaimana mestinya.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|















