Pembukaan Diklat Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Palembang

E-mail Cetak PDF

diklat_sekretaris_plmbng.jpg

Sekretaris Pengadilan sebagai satu unsur utama sumber daya manusia aparatur pengadilan, mempunyai peranan yang signifikan dalam menentukan keberhasilan penyelenggraan peradilan. Sosok Sekretaris yang mampu memainkan peranan tersebut adalah yang mempunyai kompetensi tinggi dan perilaku yang tidak tercela, tanggung jawab, kesetian, dan ketaatan kepada Bangsa dan Negara serta mencintai tugas. Demikian dikatakan oleh Dismartini, SH., M.Hum, Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI Selaku Ketua Panitia Pendidikan dan Pelatihan Sekretaris Pengadilan pada 4 (empat) Lingkungan Pengadilan di Wilayah Palembang saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan dalam acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Pengadilan, Sabtu 6 Juni 2009 di hotel Classic, Palembang.

Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk dapat membentuk sosok seperti diatas, maka perlu dilaksanakan pembinaan melalui Pendidikan dan Pelatihan yang mengarah kepada upaya peningkatan sikap dan semangat pengabdian yang beroerientasi pada kepentingan dan rasa keadilan masyarakat, bangsa, Negara dan tanah air; kompetensi teknis, manajerial dan kepemimpinan dan Efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilaksanakan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja organisasi Pengadilan.

Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan selama 6 hari ini diikuti oleh 25 orang Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama wilayah Sumatera Selatan dan Bengkulu, terdiri dari 11 orang dari Peradilan Umum, 11 orang dari Peradilan Agama, 1 orang dari Peradilan Militer dan 2 orang dari Peradilan TUN. Sedangkan jumlah jam pelajaran yang digunakan sebanyak 55 jpl dengan materi tentang manajemen perubahan, kepemimpinan, manajemen konflik, manajemen informatika, dll.

Pendidikan dan Pelatihan ini, resmi dibuka oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI – Anwar Usman, SH., MH. didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang.