Pembukaan Diklatpim Tingkat III Mahkamah Agung

E-mail Cetak PDF

pembukaan_diklatpim

Tujuan Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan Tingkat III (Diklatpim Tk. III) ini adalah meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas jabatan struktural eselon III secara profesional, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat dan menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya pemerintah yang bersih dan berwibawa. Demikian dikatakan oleh Drs. Djayusman MS, SH., Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI saat memberikan laporan pelaksanaan pada Pembukaan Diklatpim Tk. III Mahkamah Agung RI, Senin (22/6) di Pusdiklat Manajemen & Kepemimpinan Pertanian Ciawi.  Lebih lanjut dikatakan bahwa Proses kegiatan Diklat dilakukan dengan pendekatan proses belajar orang dewasa (Andragogi). Berdasarkan pendekatan ini maka metode yang digunakan adalah Ceramah / Kuliah, Diskusi, Pendalaman materi, Seminar, Studi kasus dan Penulisan Kertas Kerja/Penugasan.

Pelaksanaan Diklatpim tingkat III resmi dibuka oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI – H. Anwar Usman, SH., MH, ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada 4 orang perwakilan peserta.

Waktu Pelatihan akan dilaksanakan selama 49 hari mulai dari tanggal 21 Juni 2009 sampai dengan 8 Agustus 2009 dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang yang berasal dari Mahkamah Agung dan Pengadilan tingkat banding seluruh indonesia. Kurikulum yang digunakan terdiri dari 4 kelompok mata pelajaran yaitu Kelompok Kajian Sikap dan Perilaku sebanyak 72 JP, Kelompok Kajian Manajemen Publik sebanyak 111 JP, Kelompok Kajian Pembangunan sebanyak 45 JP dan Kelompok Aktualisasi sebanyak 132 JP. Peserta akan dibimbing dan didampingi oleh para Pelatih dan Widyaiswara yang berasal dari Lembaga Administrasi Negara, Unit Eselon I Lingkup Departemen Pertanian, Mahkamah Agung, Bappenas dan Instansi lain yang terkait.