Fungsi Pengawasan Terhadap Aparatur Peradilan Untuk Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung,Yogyakarta

E-mail Cetak PDF

altJakarta, litbangdiklatkumdil.net – Kegiatan Penelitian Hukum berikutnya dari Puslitbang yang berjudul Fungsi Pengawasan Terhadap Aparatur Peradilan Untuk Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung di Yogyakarta, 18 April s/d 20 April 2012 merupakan  kota pertama dari rangkaian penelitian yang direncanakan akan berlangsung di tiga kota yaitu Yogyakarta, Gorontalo dan Bandar Lampung.

 

 

 

 

Kegiatan Penelitian awal Fungsi Pengawasan Terhadap Aparatur Peradilan Untuk Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung di Yogyakarta kali ini dikoordinatori oleh Hakim Tinggi PT-TUN Jakarta DR. Irfan Fachruddin, SH., MH dengan turut mengundang sebagai narasumber adalah DR. H. Sunarto, SH., MH  dari Korwil II Badan Pengawasan. Kegiatan Penelitian dibuka dan dihadiri para peserta serta narasumber. Kegiatan penelitian dibuka secara resmi  oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Diklat Kumdil Ny. Siti Nurjanah,SH., MH dimana Beliau juga turut memberikan kata sambutan penelitian yang  dihadiri Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kumdil, kemudian dilanjutkan pemaparan pengantar penelitian oleh Koordinator Peneliti.

alt

alt

alt

alt

alt

Materi Kegiatan Penelitian yang sangat ditunggu dan diminati ini dihadiri oleh peserta dari Hakim dan Hakim Tinggi se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Agama. Rangkaian acara berupa pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber yang sangat berkompeten dibidangnya DR. H. Sunarto, SH., MH  dari Korwil II Badan Pengawasan. Diskusi pendalaman materi berlangsung dengan dialogis dan dinamis, peserta banyak melemparkan pertanyaan kepada narasumber dan moderator, dimana antusiasme para peserta pada tiap sesi diskusi dengan narasumber sangat terasa dari awal sampai akhir acara, banyak sumbang saran dari buah pemikiran para peserta yang disampaikan. Dengan adanya sesi tanya jawab dengan narasumber ini semua peserta terlihat sangat aktif, peserta memberikan beberapa pertanyaan dan pendapat yang diterima peserta lainnya maupun narasumber. Pada akhir hari kegiatan diperoleh beberapa solusi yang terkait dengan topik penelitian, serta para peserta diminta untuk mengisi kuesioner untuk sebagai data pelengkap penelitian tersebut.

Acara penutup kegiatan penelitian dilaksanakan di hari terakhir pada malam harinya dimana Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Ny. Nurganti, SH., MS memberikan sambutan sekaligus menutup kegiatan.