Judul : Laporan Penelitian Hukum Titik Singgung Kewenangan Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum Dan Peradilan Agama
Penerbit : Puslitbang Hukum dan Peradilan M.A R.I
Penyusun : Puslitbang Hukum dan Peradilan M.A R.I
Jumlah hlm : 71
Tahun terbit : 2010
Sinopsis :
Badan Penelitian dan Pengembangan & Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI merupakan satuan kerja baru yang lahir setelah semua Lembaga Peradilan berada di bawah "satu atap" Mahkamah Agung RI.
Salah satu tugas dan tanggung jawab Badan Litbang Diktat Kumdil adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia bagi seluruh aparat Peradilan, baik bagi Tenaga teknis (Hakim, Panitera dan Jurusita) maupun tenaga non Teknis, termasuk Pejabat Struktural.
Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Badan Litbang Diktat Kumdil didukung 4 (empat) unit kerja yang terdiri dari:
1. Sekretariat Badan;
2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan;
3. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan;
4. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan;
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dilaksanakan antara lain melalui berbagai macam Pendidikan dan Pelatihan, karenanya perlu mengetahui kebutuhan praktek di lapangan melalui "penelitian" terhadap perkembangan hukum ditengah masyarakat.
Untuk itu, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan telah melaksanakan berbagai macam penelitian yang salah satunya adalah Penelitian mengenai "Titik Singgung Kewenangan Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum Dan Peradilan Agama".
Terhadap Penelitian dan Pengkajian tentang Titik Singgung Kewenangan Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum Dan Peradilan Agama ini, telah dibahas lebih lanjut melalui seminar terbatas yang hasilnya sebagaimana dapat kita baca dan kaji dalam buku ini. Apapun penilaian, kritik dan saran dari Pembaca yang budiman, merupakan sesuatu yang berharga bagi kami dalam melangkah kedepan.
Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas ketulusan dan keikhlasan semua pihak termasuk para narasumber, Peneliti dan Panitia Pusat maupun daerah, serta pihak pihak terkait lainnya mulai dari pengumpulan bahan-bahan sampai dengan selesainya penelitian dan pengkajian, sehingga menjadi sebuah "Buku Laporan Penelitian Hukum Titik Singgung Kewenangan Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum Dan Peradilan Agama
Semoga buku ini bermanfaat bagi kita semua, bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa, lebih lebih lagi bagi para penegak hukum dan keadilan.
Insya Allah, jerih payah kita semua akan menjadi amal sholeh dihadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, Amin.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|














