Jakarta, litbangdiklatkumdil.net - Kamis tanggal 26 Juni 2014, Puslitbang Kumdil mengadakan Seminar Focus Group Discussion di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung jalan Jend. Ahmad Yani dalam rangka presentasi Hasil dari Kegiatan Penelitian yang dikoordinatori oleh Dr. Ifa Sudewi, SH., M.Hum dengan judul Penerapan Asas Solvabilitas Dalam Penyelesaian Perkara Kepailitan.
Dalam presentasi Hasil Kegiatan Penelitian ini bertindak sebagai moderator adalah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kumdil Prof. Dr. Basuki Rekso W, SH., MS. Dalam FGD Proposal ini turut hadir peserta undangan dari usalan Koordinator yaitu H. Agus Subroto, SH., M.Hum Kapusdiklat Teknis Balitbang Diklat Kumdil MA RI; Rahmi Mulyati, SH., MH Panitera Muda Perdata Khusus MA RI; Heru Pramono, SH., MH Hakim PT Medan; Sujatmiko, SH., MH Ketua PN Cibinong; Dwi Sugiarto, SH., M.Hum Ketua PN Depok; Elli Mariani, SH., M.Hum Ketua PN Bekasi; Parwoto Wignyo Sumarto, SH Pensiunan Hakim Tinggi Jakarta.
< Sebelumnya | Berikutnya > |
---|