Megamendung, litbangdiklatkumdil.net – Jumat (06/01) bertempat di ruang pelatihan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Ny. Nurdjanah, SH., MH., melantik 2 orang pejabat eselon IV pada Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Nomor: 04/BLD/SK/I/2012 tanggal 4 Januari 2012, Pejabat yang dilantik sebagai berikut: (1) Eny Yuniarti, S.Sos, Kepala Sub Bidang Program Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum, (2) Sudaryanto, S.Sos,, Staf Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan menjadi Kepala Sub Bidang Program Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan.
Dalam sambutannya, Ny. Nurdjanah, SH., MH., menyampaikan bahwa Jabatan adalah bukan hak, tapi jabatan adalah amanah dan kepercayaan pimpinan, untuk itu kepada kedua pejabat yang dilantik, diminta untuk melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Sebab, dalam menentukan pejabat itu tidak asal pilih, suka atau tidak suka, tapi dipelajari dengan penuh pertimbangan dalam suatu rapat baperjakat. Disamping pangkat harus memenuhi syarat sebagaiamana ketentuan peraturan tetapi juga yang bersangkutan harus memiliki kinerja yang bagus, mempunyai kompetensi terhadap jabatan yang akan diemban. Hadir dalam upacara pelantikan seluruh pejabat eselon II, III dan IV serta para Pejabat Fungsonal.
< Sebelumnya | Berikutnya > |
---|