Megamendung, litbangdiklatkumdil,net - Mr. Demmink selaku Sekretaris Jenderal dan Hakim Supreme Court Netherland berharap Peserta Prajabatan kali ini dapat melangsungkan Pendidikan dan Pelatihan dengan sukses serta ilmu yang didapat berguna untuk diaplikasikan di Satuan Kerja masing – masing.” Harapan tersebut terlontar dalam Kunjungan ke Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor Jawa Barat. yang disambut dengan hangat oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan, IG Agung Sumanatha, SH., MH dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Tin Zuraida, SH., M.Kn.
Dalam Kunjungannya, Mr. Demmink berkesempatan mengunjungi pelaksanaan Diklat Prajabatan Gelombang II Golongan III yang terdiri dari Calon Hakim sebanyak 204 peserta dan 116 peserta administrasi. Menurut-nya, Diklat Prajabatan ini sangat bagus, khususnya sistem pembelajaran dalam kelas dengan memaparkan pengalaman kasus adalah hal yang baik. Lain dengan sistem pembelajaran di Belanda yang lebih menitikberatkan pada experience knowledge sebanyak 80% dan Classes program 20%, dan menurut beliau hal ini dilaksanakan selama kurun waktu 6 tahun untuk menjadi praktisi hukum termasuk menjadi Lawyer. Akan tetapi, Diklat Prajabatan ini merupakan langkah awal yang baik untuk pendidikan bagi para praktisi hukum. Selain itu, harapan beliau agar kelanjutan kerjasama program Rintisan Gelar dapat direalisasikan secepat mungkin.
Ulasan diatas juga menjadi jawaban bagi peserta yang sangat tertarik untuk melanjutkan studinya ke negeri Belanda dengan membandingkan sistem pembelajaran di Indonesia dengan selalu membekali diri dengan kemampuan bahasa Inggris yang lebih capable sebagaimana perbincangan Mr. Demmink dengan Nurul’ain Syahrina Rizkia, S.Hum dari angkatan III; Nur Mokhlis, SHI dan Rizka Vidya Satriani, S.S dari angkatan IV; dan Amrih Marsudi, S.S dari angkatan V.
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan, IG Agung Sumantha, SH., MH. dalam sambutannya berharap kerjasama ini akan terus terjalin dengan baik sebagai penerus sejarah kerjasama dalam dunia hukum dengan perwakilan tugas belajar oleh 3 Hakim Senior yang sekarang menuntut ilmu di negeri Belanda yang dapat diteruskan oleh para Cakim sebagai generasi muda.
< Sebelumnya | Berikutnya > |
---|