MEGAMENDUNG, litbangdiklatkumdil.net – Apakah telah disusun Rencana kerja (Workplan) Tahun 2012 terkait dengan pelayanan/target kinerja Badan Litbang Diklat Kumdil? Apakah Kelender diklat telah ada dan dipublikasikan dalam website untuk tahun 2012?, begitupula dengan kalender diklat yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Peradilan, apakah telah tersedia informasinya dalam website sebagai sarana publikasi pelaksanaan diklat? Apakah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan telah mendapatkan akreditasi atau sertifikat dari lembaga yang berwenang untuk memberikan suatu akreditasi atau sertifikat terkait kualitas pelaksanaan pendidikan dan pelatihan?... , Itulah sebagian pertanyaan yang diajukan Kepala Tim Quality Assurance (Penjaminan Kualitas) Reformasi Birokrasi Nasional, Prof. Mardiasmo, Ak., MBA., Ph.D kepada Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dan Jajarannya. Saat kunjungan Tim Quality Assurance (QA) Reformasi Birokasi (RB) Nasional ke Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor– Jawa Barat, Rabu (16/05).
Dalam sambutan dan paparan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, Ny. Siti Nurdjanah, SH., MH., menyampaikan bahwa sejak pelaksanaan Reformasi Birokrasi Gelombang I Tahun 2004-2009, Badan Litbang Diklat Kumdil sangat intens melaksanakan berbagai upaya pelaksanaan RB khususnya dibidang pendidikan dan pelatihan bagi Aparatur Mahkamah Agung RI baik untuk para tenaga teknis peradilan (Hakim, Panitera, Jurusita) maupun aparat peradilan lainnya dibidang Teknis Yustisial maupun administrasi peradilan serta manajemen dan kepemimpinan. Sebagai contoh pelaksanaan pelatihan Sertifikasi untuk para Hakim dalam perkara Korupsi, Niaga, perikanan dan PHI serta pelatihan untuk Pimpinan Pengadilan dibidang Manajemen Perubahan merupakan program prioritas yang senantiasa dilaksanakan sampai saat ini. Tercatat sampai tahun 2011 jumlah Hakim yang memperolah Sertifikat dalam perkara Korupsi sebanyak 1211 orang dan pada tahun 2012 akan dilatih sebanyak 120 orang. “Inilah perbedaan sebelum dan sesudah pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung, kalau sebelumnya para Hakim dalam menangani perkara bisa memegang perkara apa saja, namun saat ini hanya hakim khusus saja atau yang bersertifikat dapat menangani perkara-perkara tertentu.” Ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, memasuki Reformasi Birokrasi Gelombang II Tahun 2010-2014, berbagai pembenahan dalam rangka penataan dan penguatan organisasi serta Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur menjadi perhatian pimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil. Adanya pengembangan perpustkaan berbasis teknologi informasi, pengembangan Situs Badan Litbang Diklat Kumdil, Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu (PPC Terpadu) serta peningkatan kualitas di bidang manajemen Penelitian dan pengembangan hukum dan peradilan merupakan upaya yang terus menerus dilakukan dalam rangka reformasi birokrasi.
Terkait berbagai pertanyaan yang diajukan diatas, diungkapkan oleh Kepala Badan bahwa Badan Litbang Diklat Kumdil bahwa sejak awal restrukturisasi organisasi, Badan Litbang Diklat Kumdil telah memiliki Workplan yang jelas dan berkesinambungan, yang dituangkan dalam cetak biru pembaruan peradilan, Renstra dan Rencana Kerja Tahunan dalam melaksanakan program kerja guna tercapainya target kinerjanya. Selain itu, berbagai informasi dan publikasi, mulai dari Kalender kegiatan Badan Litbang Diklat Kumdil, pemanggilan peserta pelatihan, materi pelatihan, materi penelitian serta publikasi hasil penelitian yang dilakukan, senantiasa tersedia dan ter-update melalui situs Badan Litbang Diklat Kumdil. Dalam rangka penyelenggaraan Dilat Prajabatan dan kepemimpinan, Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan telah memperoleh Akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) sejak tahun 2010.
Selain itu, upaya lain yang dilakukan dan merupakan program prioritas Mahakmah Agung RI adalah pengembangan Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu (PPC Terpadu). Program yang berdurasi 106 minggu ini dirancang dan disusun selama 2 tahun dan diawali dengan Training Need Assesment (TNA) kerjasama dengan SSR dan Universitas Indonesia, merupakan re-formulasi dari sistem pendidikan dan pelatihan calon hakim dengan tujuan menghasilkan para hakim yang siap bertugas (court readiness). “PPC Terpadu adalah suatu program pendidikan dan pelatihan (diklat) yang terstruktur, konsisten dan terintegrasi antara Pendidikan dan Pelatihan di Pusdiklat dan magang pada Pengadilan tempat magang serta menganut konsep pembelajaran dewasa”. Ujar Kepala Badan dengan penuh semangat.
Sebelumnya, dalam sambutan pengantar oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nurhadi, SH, MH., disampaikan bahwa salah satu komitmen Mahkamah Agung RI dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi adalah sejak tahun 2008 Mahkamah Agung RI telah memiliki Gedung dan Fasilitas Pusat Pendidikan dan Pelatihan modern dikawasan Asia, dan kedepannya akan dikembangkan pembangunan Kelas Internasional.
Kunjungan Tim QA Reformasi Birokrasi Nasional yang diikuti sebanyak 20 orang anggota ini disambuat oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, Kepala Badan Pengawasan serta Para Pejabat Struktural di lingkungan Badan Litbang Diklat Kumdil.
Kegiatan yang berdurasi selama 4 jam ini diawali dengan sambutan oleh pimpinan lembaga masing-masing, diskusi – tanya jawab, wawancara dan kunjungan ke berbagai fasilitas yang ada pada Badan Litbang Diklat Kumdil.
< Sebelumnya | Berikutnya > |
---|