Kepastian Hukum Itsbat Nikah Terhadap Status Perkawinan, Status Anak dan Status Harta Perkawinan
Oleh : Drs. H. Mukhtar Zamzami, SH., MH.
Disampaikan pada Penelitian Tentang:
KEPASTIAN HUKUM “ITSBAT NIKAH” TERHADAP STATUS PERKAWINAN, STATUS ANAK DAN STATUS HARTA PERKAWINAN
Oleh : Prof. Dr. H. Asasriwarni, M.H.
Oleh : Drs. Mawardy Amien, SH
Oleh : Drs. H. Mukhtar Zamzami, SH., MH
Nama Pengguna
Kata Sandi