Menyusul Surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI No. 427/BLD/S/XII/2010 tanggal 31 Desember 2010 tentang Pemanggilan Peserta Diklat Prajabatan Gol. II dan III, dengan ini kami sampaikan bahwa khusus untuk peserta Calon Hakim setelah selesai Diklat Prajabatan akan dilanjutkan dengan serangkaian Diklat Calon Hakim Terpadu 2011:
- Diklat Cakim Terpadu I (Orientasi) (2 minggu)
- Magang I sebagai Administrator (5 bulan)
- Diklat Cakim Terpadu II (3 bulan)
- Magang II sebagai Panitera Pengganti (6 bulan)
- Diklat Cakim Terpadu III (3 bulan)
- Magang III sebagai Asisten Hakim (6 bulan)
- Magang di luar pengadilan (1 bulan)
untuk informasi lebih lanjut, unduh:
< Sebelumnya | Berikutnya > |
---|