Jambi, litbangdiklatkumdil.net – Wilayah ketiga dalam rangkaian kegiatan penelitian “Mediasi Penal dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia" kali ini berlangsung di Jambi pada tanggal 18 Mei 2011 s/d 20 Mei 2011. Peserta penelitian tersebut terdiri dari para hakim dari 2 lingkungan peradilan saja, yaitu Peradilan Umum dan Peradilan Agama.
Acara pembukaan yang diawali sambutan singkat oleh Kapuslitbang Kumdil Bpk. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH.,MS lalu secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi.
Penelitian diawali dengan pemaparan pengantar penelitian oleh Koordinator Peneliti Bpk. Dr. Lilik Mulyadi, SH.,MH. Sebagai narasumber adalah Hakim Agung Mahkamah Agung RI Bpk. Dr. Salman Luthan, SH.,MH.
Dalam kesempatan tersebut para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan Mediasi Penal dalam sistem peradilan pidana di tempatnya bertugas. Selain itu para peserta juga mengisi kuesioner sebagai data pelengkap penelitian tersebut.
Sebagai penutup kegiatan penelitian dilaksanakan acara penutupan pada malam harinya. Acara penutupan penelitian ini diisi oleh sambutan serta ditutup secara resmi oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jambi.




| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|















