Mataram, litbangdiklatkumdil.net – Wilayah kedua dalam rangkaian kegiatan penelitian “Mediasi Penal dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia" berlangsung di Mataram pada tanggal 11 Mei 2011 s/d 13 Mei 2011. Peserta penelitian tersebut terdiri dari para hakim dari 2 lingkungan peradilan saja, yaitu Peradilan Umum dan Peradilan Agama.
Acara pembukaan yang diawali sambutan singkat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram Bpk. Lalu Mariyun, SH.,Mhum lalu sekaligus membuka secara resmi acara tersebut.
Penelitian diawali dengan pemaparan pengantar penelitian oleh Koordinator Peneliti Bpk. Dr. Lilik Mulyadi, SH.,MH. Sebagai narasumber adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Eva Achjani Zulva, SH.,MH.
Dalam kesempatan tersebut para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan Mediasi Penal dalam sistem peradilan pidana di tempatnya bertugas. Selain itu para peserta juga mengisi kuesioner sebagai data pelengkap penelitian tersebut.
Sebagai penutup kegiatan penelitian dilaksanakan acara penutupan pada malam harinya. Acara penutupan penelitian ini diisi oleh sambutan serta ditutup secara resmi oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama Mataram Bpk. Drs.H.A. Karim A. Razak, SH.,MH.


| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|













