
Palangkaraya, litbangdiklatkumdil.net – Wilayah pertama dalam rangkaian kegiatan penelitian “Mediasi Penal dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia" berlangsung di Palangkaraya pada tanggal 04 Mei 2011 s/d 06 Mei 2011. Peserta penelitian tersebut terdiri dari para hakim dari 2 lingkungan peradilan saja, yaitu Peradilan Umum dan Peradilan Agama.
Acara pembukaan yang diawali sambutan singkat oleh Kapuslitbang Kumdil Bpk. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, Sh.,MS lalu secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Penelitian diawali dengan pemaparan pengantar penelitian oleh Koordinator Peneliti Bpk. Dr. Lilik Mulyadi, SH.,MH. Sebagai narasumber adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Eva Achjani Zulva, SH.,MH.
Dalam kesempatan tersebut para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan Mediasi Penal dalam sistem peradilan pidana di tempatnya bertugas. Selain itu para peserta juga mengisi kuesioner sebagai data pelengkap penelitian tersebut.
Sebagai penutup kegiatan penelitian dilaksanakan acara penutupan pada malam harinya. Acara penutupan penelitian ini diisi oleh sambutan serta ditutup secara resmi oleh Kepala Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya.


| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|















