Surabaya, litbangdiklatkumdil.net – Wilayah terakhir dalam rangkaian kegiatan penelitian “Pembatasan Upaya Hukum Kasasi Perdata Untuk Mewujudkan Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan" berlangsung di Surabaya pada tanggal 08 Juni 2011 s/d 10 Juni 2011. Sama seperti wilayah Medan, karena alasan teknis anggaran peserta penelitian tersebut hanya terdiri dari para hakim 2 lingkungan peradilan, yaitu Peradilan Umum dan Peradilan Agama.
Acara pembukaan yang diawali sambutan singkat oleh Kapuslitbang Kumdil Bpk. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH.,MS lalu secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Bpk. Kimar Saragih Siadari, SH., S.Sos
Penelitian diawali dengan pemaparan pengantar penelitian oleh Koordinator Peneliti Bpk. Moch. Iqbal, SH. Sebagai narasumber adalah Yang Mulia Hakim Agung Mahkamah Agung RI Bpk. Dr.H. Imam Soebechi, SH.,MH., Ketua Komisi Yudisial Bpk. Prof.Dr.H. Eman Suparman, SH.,MH., Ketua Pengadilan Negeri Semarang Bpk. Agus Subroto, SH.,M.Hum., Selain itu tampil juga sebagai narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Bpk. Bambang.
Pada kesempatan tersebut Yang Mulia Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia Bpk. Dr. H. Imam Soebechi, SH.,MH menyampaikan Dasar Pemikiran Pembatasan Perkara dalam Cetak Biru Mahkamah Agung. Serta Ketua Komisi Yudisial Prof. Dr. H. Eman Suparman, SH.,MH juga memberikan materi yang menarik dalam makalahnya yang berjudul “Peran Komisi Yudisial Dalam Upaya Pembatasan Kasasi Perdata Untuk Mewujudkan Asas Peradilan Yang Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan”.
Dalam kesempatan tersebut para peserta terlibat diskusi yang aktif dan kondusif. Kemudian para peserta juga mengisi kuesioner sebagai data pelengkap penelitian tersebut.
Sebagai penutup kegiatan penelitian dilaksanakan acara penutupan pada malam harinya. Acara penutupan penelitian ini diisi oleh sambutan sekaligus ucapan terimakasih atas partisipasi peserta/ responden penelitian oleh Kapuslitbang Diklat Kumdil Bpk. Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH.,MS. serta ditutup secara resmi oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bpk. Drs. H. Muhammad Nadjib, SH.








| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
















