Bandung, litbangdiklatkumdil.net – Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan (Puslitbang Kumdil) Mahkamah Agung RI memiliki peran penting dalam pengembangan institusi kelembagaan Mahkamah Agung secara keseluruhan, terutama dalam hal pengambilan kebijakan untuk pengembangan organisasi baik secara internal maupun ekseternal. Demikian kesimpulan akhir dari ceramah tentang Peran Peneliti dalam Pengembangan Lembaga Penelitian yang disampaikan oleh Prof. Dr. Dwi Purwoko, M.Si, Peneliti Utama LIPI saat kegiatan Up Grading Penguatan Kedudukan dan Peran Puslitbang Kumdil sebagai Supporting Unit bagi Mahkamah Agung RI, Rabu (22/11), di Bandung.
Sebelumnya ketika memberikan sambutan pembukaan, Kepala Puslitbang Kumdil, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, SH., MH., mengatakan bahwa latar belakang penyelenggaraan kegiatan up grading ini dimaksudkan agar Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI diharapkan mampu memainkan peran dan tanggungjawab sebagai ujung tombak dalam melakukan upaya upaya pembaharuan hukum dan peradilan dengan menyediakan laporan hasil penelitian atau hasil pengkajian masalah-masalah yang dipandang penting dan strategis untuk dapat dimanfaatkan sebagai bahan masukan bagi Pimpinan Mahkamah Agung dalam merumuskan suatu kebijakan atau keputusan. Selain daripada itu, juga dapat dimanfaatkan sebagai referensi bagi kalangan hakim dalam menjalankan tugas pokoknya dalam menegakkan hukum dan keadilan. "Dalam rangka untuk itu, perlu diselenggarakan kegiatan upgrading terhadap segenap sumberdaya manusia di lingkungan Puslitbang Kumdil guna meningkatkan kedudukan dan peran Puslitbang Kumdil sebagai supporting unit bagi Mahkamah Agung", tandasnya
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini diikuti sebanyak 64 orang yang terdiri dari Para Pejabat Struktural, Hakim Tinggi Badan Litbang Diklat Kumdil, para Peneliti dan Staf di lingkungan Puslitbang Kumdil dan Sekretariat Badan.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|














