|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Ketua Muda Mahkamah Agung RI bidang Tindak Pidana Khusus membuka Pelatihan Hakim dalam Perkara Korupsi
posted by admin on 04-05-2009 17:33
|
Mega Mendung, 4 Mei 2009. “Dalam pelatihan singkat ini, hal-hal yang baru dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi perlu Bapak bapak atau Ibu-ibu ketahui, karena bagaiamanapun juga kita harus senantiasa mengikuti perkembangan-perkembangan global khususnya terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kita sudah menandatangani konvensi internasional mengenai pemberantasan korupsi yang diadakan pada tahun 2003 dan kemudian diratifikasi di negeri ini. oleh karena itu, kita merasa perlu mengadopsi ketentuan yang diatur dalam konvensi tersebut”. Demikian antara lain sambutan Ketua Muda Mahkamah Agung RI bidang Tindak Pidana Khusus, Djoko Sarwoko, SH., MH., saat membuka Pelatihan Hakim dalam Perkara Korupsi di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung.
selengkapnya...
|
|
Pemanggilan Peserta Pelatihan Hakim dalam Perkara Korupsi
posted by admin on 01-05-2009 16:23
|
Surat dan Daftar Nama Pelatihan Hakim dalam Perkara Korupsi pada tanggal 3 s.d 5 Mei 2009 di Pusdiklat MA-RI Mega Mendung-Bogor.
selengkapnya...
|
|
Ceramah Ketua Mahkamah Agung RI pada Diklat Terpadu Hakim dan Jaksa Angkatan I dan II Tahun 2009
posted by admin on 29-04-2009 18:18
|
Jakarta, Rabu, 29 April 2009, Peserta Pelatihan Terpadu Hakim dan Jaksa Angkatan I & II Tahun 2009, berkesampatan mendengar ceramah langsung dari Ketua Mahkamah Agung RI tentang Tindak Pidana Korupsi. Ceramah yang berdurasi kurang lebih 1 ˝ jam ini mendapat tanggapan yang cukup antusias dari Peserta. Tidak kurang dari beberapa pertanyaan diajukan oleh peserta menyankut penanganan perkara korupsi. Pelatihan yang bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung ini, di laksanakan sejak tanggal 1 April 2009 sampai dengan tanggal 2 Mei 2009. Pelatihan diikuti sebanyak 64 orang peserta, terdiri dari 35 orang Jaksa dan 29 orang Hakim. Salah satu agenda atau tujuan pelatihan ini adalah adanya kesamaan persepsi tentang penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi. Dalam ceramahnya Ketua Mahkamah Agung RI, DR. H. Harifin A. Tumpa, SH., MH., mengatakan bahwa “sebagai Pejabat Publik baik Hakim, Polisi maupun Jaksa harus memiliki kode etik dalam menjalankan profesinya. Karena dalam arti kata, kode etik dapat mengubah pola perilaku dari masing-masing profesi tersebut". Turut mendampingi dalam ceramah tersebut Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, H. Anwar Usman, SH., MH.
|
|
Temu Wicara Pebankan MahkamahAgung RI dan Bank Indonesia
posted by admin on 29-04-2009 17:28
|
Jakarta, Rabu 29 April 2009. Bank Indonesia sebagai Bank Central, melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya perbankan, karena Bank merupakan lembaga yang spesial. Bank rentan terhadap krisis keuangan, disamping tidak imunt terhadap krisis, juga bisa menciptakan krisis. Namun Bank juga berpotensi untuk membantu menggerakan jalannya Perekonomian. Kemudian, untuk mengetahui performance suatu Bank dapat dilihat dari Neracanya. Ada perbedaan antara Neraca Bank Syariah dan Bank konvensional, dan produk-produknya tidak sama antara Bank Konvensional dan Bank Syariah. Demikian kesimpulan akhir pemaparan materi Operasional Perbankan oleh Edi Setyawan - Peneliti Senior Direktorat Pengaturan dan Pengawasan Bank Indonesia pada saat Temu Wicara Perbankan Mahkamah Agung RI dan Bank Indonesia.
selengkapnya...
|
|
Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin ke Mahkamah Agung RI
posted by admin on 22-04-2009 20:35
|
Jakarta, Rabu, 22 April 2009, “Ketika Perkara itu Kasasi ke Mahkamah Agung, maka pemeriksaan perkara tidak lagi pada persoalan fakta, tetapi pemeriksaan terhadap penerapan Hukum yang digunakan oleh Hakim pada saat perkara tersebut diputus pada Pengadilan tingkat pertama maupun Pengadilan tingkat banding”. Tutur DR. H. Abdurrachman, SH, MH., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, ketika menjawab pertanyaan dari salah seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat - Banjarmasin pada saat berkunjung ke Mahkamah Agung.
selengkapnya...
|
|
Pembukaan Pelatihan Pendalaman Materi Ekonomi Syariah dan Pelatihan Teknis Fungsional Hakim dan Panitera Militer.
posted by admin on 20-04-2009 13:48
|
Mega Mendung, Senin, 20 April 2009. "Pelatihan yg dilakukan oleh Mahkamah Agung RI yang secara rutin dilaksanakan adalah dimaksudkan agar supaya terjadi pembinaan yang berkesinambungan. Pembinaan yang terus menerus dilakukan oleh Mahkamah Agung terhadap sumber daya manusia yang ada dilingkungannya. Karena bagaimanapun juga, bagaimanapun tingginya teknologi yang sekarang ini dikembangkan, juga bersama-sama sumber daya manusia, maka yang paling utama adalah bagaimana sumber daya manusia itu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, fungsi – fungsi teknis dalam membina dan melaksanakan fungsi-fungsi peradilan ini”. Demikian sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, Bapak DR. H. Harifin A. Tumpa, SH., MH, pada saat Pembukaan Pelatihan Pendalaman Materi Ekonomi Syariah dan Pelatihan Teknis Fungsional Hakim dan Panitera Militer.
selengkapnya...
|
|
|
|
|
|
|
 |