Megamendung, litbangdiklatkumdil.net – Kurikulum Continuing Judicial Education (CJE) II yang akan dikembangkan adalah kurikulum yang komprehensif dan lebih dalam dari kurikulum CJE I yang telah kita lakukan beberapa tahun lalu kerjasama dengan Uni Eropa. Kegiatan penyusunan kurikulum CJE II ini, telah didahului dengan analisa kebutuhan pelatihan, mengkaji materi ajar CJE I serta pembentukan Tim Kurikulum CJE II. Dalam penyusunan kurikulum CJE II ini ada 3 komponen mata ajar utama yaitu Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam Perspektif Gender, Kualitas Putusan dan Manajemen Alur Perkara. Demikian disampaikan Ketua Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung RI, Dr. Muhammad Saleh, SH., MH saat membuka Lokakarya Penyusunan Kurikulum CJE II (Trainers Convention) di auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan mata ajar kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam perspektif gender diharapkan menghasilakan para hakim senior dan calon pimpinan pengadilan yang tidak hanya paham dan mampu mengamalkan kode etik dan PPH tetapi juga sekaligus meningkatkan kesadaran dan sensifitas gender sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan serta perubahan universal. Mata ajar kualitas putusan akan meningkatkan kemampuan para hakim membuat putusan pengadilan secara komprehensif, dimana putusan pengadilan tersebut harus disusun dengan legal reasoning sedemikian rupa sehingga mampu dikomunikasikan tidak hanya kepada para pihak, khususnya kepada pihak yang kalah tetapi juga kepada masyarakat secara keseluruhan. Putusan hakim juga harus memiliki sensifitas sosial dan sekaligus merupakan gambaran dari kemampuan (skill) dari hakim yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas pokoknya memutus perkara secara profesional dan berintegritas. Dengan mata ajar Alur Perkara, kita mengharapkan para hakim tidak hanya memahami teknis memutus perkara, tidak kalah pentingnya adalah proses manajemen penganganan perkara. Sejak perkara didaftar di pengadilan sampai selesai secara efisien dan efektik. Karena didalam proses tersebut meliputi aspek transparansi, akses publik dan akuntabilitas penangananan suatu perkara untuk menjadikan pengadilan suatu lembaga yang dipercaya, terhormat dan dihormatiu. Jika keadaan tersebut bisa kita capai maka secara otomatis hal ini akan meningkatkan citra dan wibawa pengadilan secara keseluruhan.
Lokakarya Penyusunan Kurikulum CJE II dilaksanakan merupakan kerjasama Mahkamah Agung RI dengan USAID – C4J (changes for justice), dalam rangka menghasilkan kurikulum, silabus dan bahan ajar untuk pelatihan bagi para hakim masa kerja 6-10 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 7 sampai 9 Maret 2011, bertempat di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung - Bogor serta diikuti sebanyak 24 orang trainers, yang terdiri dari para Ketua Muda dan Hakim Agung, Hakim Tinggi dan beberapa orang hakim tingkat pertama.
Hadir dalam acara pembukaan David Anderson, Chief of Party / Pimpinan Proyek C4J dan juga Bobby Rahman Perwakilan USAID.
< Sebelumnya | Berikutnya > |
---|