Pekanbaru, 26 September 2012. Kegiatan Temu Wicara Ketentuan di Bidang Perbankan kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Bank Indonesia yang dilaksanakan di Pekanbaru akan berlangsung dari tanggal 26 s.d 27 September 2012. kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Bank Indonesia dengan Mahkamah Agung tentang masalah-masalah perbankan terutama mengenai isu-isu yang pada saat sekarang terjadi di masyarakat.
Pada kegiatan ini diikuti sebanyak 30 (tiga puluh) peserta Hakim dari 4 (empat) Lingkungan peradilan. Adapun materi-materi yang diajarkan antara lain : Kedudukan Bank Indonesia dan Produk Hukumnya dalam Konstitusi RI pasca Amandemen Undang-undang 1945 (materi ini dibawakan oleh pakar hukum/Hakim Konstitusi : Dr. H. Anwar Usman, SH, MH), Undang-undang perbankan, Current Issues perbankan, Perbankan Syariah, Anti Pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Badan Litbang Diklat Kumdil RI Ibu Hj. Sumarni Marzuki, SH, MH. dihadiri pula Ketua Pengadilan Tinggi Pekan Baru (Dr. Dommi Siahaan, SH, MH), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Drs. Mahyudin, SH), Direktur Hukum Bank Indonesia (Siddha Karya), dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Riau (Hari Utomo).
< Sebelumnya | Berikutnya > |
---|