
Makassar, litbangdiklatkumdil.net – Masih dalam satu rangkaian kegiatan penelitian “Kedudukan Pengadilan Pajak Dalam Sistem Peradilan di Indonesia" kali ini berlangsung di Makassar pada tanggal 22 Maret 2011 s/d 24 Maret 2011 dan bertempat di Hotel Quality. Dihadiri para hakim dari 4 lingkungan peradilan diantaranya Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Militer.
Acara pembukaan yang diselenggarakan tanggal 22 Maret 2011 itu terdiri dari laporan kegiatan yang disampaikan oleh Koordinator Penelitian Bpk. Dr. Ismail Rumadhan, MH. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan singkat dan secara resmi dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Bpk. H. Muhammad Ramli, SH.
Penelitian yang diawali dengan pemaparan pengantar penelitian oleh Koordinator Peneliti yaitu Bpk. Dr. Ismail Rumadhan, MH. Sebagai narasumber adalah Hakim Agung Mahkamah Agung RI Yang Mulia Bpk. Dr. H. Imam Soebechi, SH.,MH dan Ketua Komisi Yudisial Bpk. Prof. Dr. Eman Suparman, SH.,MH. serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. M. Hasan Saidi, SH.,MH hadir pula Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Ibu Dr. Hj. Dewi Kania Sugiharti, SH.,MH.
Pada kesempatan tersebut Yang Mulia Bpk. Dr. H. Imam Soebechi, SH.,MH dalam judul makalahnya yaitu Integrasi Pengadilan Pajak Dalam Sistem Peradilan di Indonesia menyampaikan soal dasar pemikiran pembentukan pengadilan pajak.
Sebagai penutup kegiatan penelitian dilaksanakan acara penutupan pada malam harinya. Acara penutupan penelitian ini diisi oleh sambutan serta ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Bpk. Drs.H.M.Hasan H.Muhammad, SH.,MH.



| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|














