Jakarta, litbangdiklatkumdil.net - Selasa tanggal 9 Juli 2013, Puslitbang mengadakan Seminar Focus Group Discussion dalam rangka presentasi Proposal Penelitian yang dikoordinatori DR. Ismail Rumadhan, MH dengan judul Interpretasi Tentang Makna Utang Jatuh Tempo dalam Perkara Kepailitan : Kajian Putusan Mahkamah Agung Tahun 2005-2011.
Koordinator mengharapkan dalam presentasi proposal penelitian ini mendapat kritikan, masukan dan berbagai sudut pandang berbeda dari peserta undangan yang pada akhirnya dapat membuat hasil penelitian dapat menjawab permasalahan yang ada dari topik yang diangkat. Untuk itu koordinator turut mengundang Hakim Agung MA RI Prof. DR. Valerie J.L. Kriekhoff, SH., MA., Panitera Muda Perdata MA RI Pri Pambudi, SH.,MH., Direktur Pemb. Tenaga Teknis Peradilan Umum Ditjen Badilum MA RI H. RM. Anton Suyatno, SH., M.Hum., Hakim Tinggi Balitbang Diklat Kumdil MA RI Bettina Yahya, SH., MH., Hakim Tinggi PT Jakarta Firzt John Polnaja, SH., MH., Hakim Tinggi PT Jakarta Kornel P. Sianturi, SH., MH., Ketua PN Cianjur Catur Ariyanto, SH., MH., mahasiswi Program Doktor Pasca Sarjana UI Chamelia Gunawan, SH., MH., Pasca Sarjana Universitas Jayabaya Wulan, SH., MH dan Ida R. Hasan, SH., MH.
< Sebelumnya | Berikutnya > |
---|