Kepala Badan: SDM harus pintar dan mampu melayani masyarakat
- Selasa, 03 Maret 2015
![](/images/d_menpim/kegiatan/2015/Prajab_K1_K2_Sby/K1_K2_Surabaya.jpg)
Surabaya, litbangdiklatkumdil.net - Untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal yang paling mendasar yang harus dipahami adalah memahami tugas pokok dan fungsi, karena setiap PNS memiliki tupoksi yang wajib dilaksanakan selama seorang pegawai itu bekerja. Selain itu, sebagai pegawai yang bernaung di bawah lembaga Mahkamah Agung RI maka Visi dan Misi serta tujuan oraganisasi Mahkamah Agung RI harus diketahui oleh setiap insan aparatur peradilan. Saat ini Mahkamah Agung RI memiliki Visi jangka panjang tahun 2010-2035 adalah Terwujudnya Badan Peradilan yang Agung. Salah satu komponen terwujudnya Badan Peradilan yang Agung tersebut, ada pada Sumber Daya Mansuia (SDM)-nya. SDM nya harus pintar dan mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ungkap Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI., Ny. Siti Nurdjanah, SH., MH, saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honore K.1/K.2 Golongan I, II dan III untuk Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya, di Balai Produksi Bahan Pelatihan Audio Visual Kementerian Pekerjaan Umum, Surabaya.
Selengkapnya...