Laporan Studi Banding tentang Manajemen SDM Pusdiklat Peradilan di Italy
- Selasa, 09 Februari 2010

Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Peradilan, di butuhkan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan. Salah satu rekomendasi dalam Cetak Biru Mahkamah Agung RI, antara lain disebutkan memperbaharui kebijakan mengenai Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan. Mahkamah Agung bertanggung jawab secara langsung dan secara eksklusif atas pengelolaan, pengembangan kapasitas, pendidikan dan pelatihan terhadap seluruh sumber daya manusia peradilan di- 4 (empat) lingkungan peradilan : Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Selengkapnya...