Laporan Joint Study Capacity Building for Indonesia Judge II
- Jumat, 12 April 2013

Joint-Study merupakan kerja sama Mahlkamah Agung RI dengan Pemerintah Jepang dalam rangka mencari dan menemukan hukum dengan melakukan dialektika / dialog melalui saling melakukan presentasi sistem hukum perdata masing-masing. Saling presentasi system hukum masing-masing merupakan proses menemukan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Saling presentasi tersebut dimaksudkan untuk menunjuukkan system hukum masing-masing, sehinga masing-masing Negara dapat memahami dan memaklumi bahwa berbagai kebijakan merupakan manifestasi system hukum yang berlaku di Negara yang bersangkutan. Kelebihan dan kekurangan tersebut pada suatu saat dapat dijadikan issue yang didiskusikan dalam rangka mencari pola atau desainmasalah tertentu. Dalam kondisi yang sama konsep tersebut tidak ada salahnya jika diadopsi menjadi pola dan desain untuk menyelesaikan masalah tertentu.
Selengkapnya...