Pengelolaan Dan Pemusnahan Arsip Dalam System Informasi Kearsipan
- Senin, 13 Oktober 2014
Bogor, litbangdiklatkumdil.net – Pendidikan dan Pelatihan Arsip berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi ini merupakan salah satu sasaran prioritas Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia guna meningkatkan profesionalisme dan keahlian dibidang kearsipan dalam penataan arsip pada lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia, tutur Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Ny. Siti Nurdjanah, SH., MH saat membuka kegiatan Diklat Arsip berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Angkatan I, II dan III pada Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di bawahnya Tahun Anggaran 2014 yang telah diselenggarakan selama 5 (lima) hari yaitu 50 jam latihan, dimulai dari tanggal 6 s.d 10 Oktober 2014 .
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI pada laporannya menyampaikan bahwa Diklat Arsip berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi ini bertujuan agar peserta mampu menerapkan keahlian dibidang kearsipan dalam penataan arsip untuk memudahkan penemuan kembali arsip dan menjamin efisiensi penggunaan ruangan serta mampu mengambil kebijakan dan keputusan dalam rangka pengelolaan dan pemusnahan arsip dalam system informasi kearsipan, hal ini sangat penting untuk lembaga Mahkamah Agung RI.
Materi Pendidikan dan Pelatihan ini terdiri dari :
1. Instrumen pengelolaan arsip
2. Penyelenggaraan Kearsipan Mahkamah Agung.
3. Pengelolaan Arsip Aktif.
4. Pengelolaan Arsip In Aktif.
5. Pemusnahan dan Penyerahan Arsip.
6. Pengelolaan Arsip Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
7. Sistem Informasi Kearsipan Dinamis.
Kegiatan Diklat Arsip berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi ini diikuti oleh 116 (seratus enam belas) peserta dari 120 (seratus dua puluh) calon peserta yang di panggil dan pelaksanaannya bertempat di Kampus Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kp. Pasir Kaliki, Kec. Megamendung Kabupaten Bogor. (fan)