A+ A A-

Potret Pengukuran Tingkat Kinerja Lembaga Pada Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung RI

Bogor, litbangdiklatkumdil.net – Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan barang/jasa faktor yang sangat penting dan dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan agar proses pelaknanaannya terhindar dari penyimpangan yang berdampak pada kwalifikasi barang/jasa yang diadakan tidak sesuai dengan standar yang ditentukan, karena hal tersebut merupakan salah satu potret pengukuran tingkat kinerja lembaga pada lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, tutur Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Ny. Siti Nurdjanah, SH., MH saat membuka kegiatan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya Tahun 2014 yang telah diselenggarakan selama 5 (Lima) hari, dari tanggal 28 September s.d 03 Oktober 2014.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI pada laporannya menyampaikan bahwa berkaitan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagai langkah efektif guna mempersiapkan tenaga yang professional dalam pelaksanaan Pengadeaan Barang/Jasa Pemerintah adalah melalui Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, hal tersebut mempunyai tujuan agar pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat terselenggara sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan diklat Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa diikuti oleh 118 (seratus delapan belas) peserta dari 120 (seratus dua puluh) calon peserta yang dipanggil dan pelaksanaannya bertempat di Kampus Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kp. Pasir Kaliki, Kec. Megamendung Kabupaten Bogor.

Pengumuman kelulusan Diklat sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa akan disampaikan oleh Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui website LKPP dalam waktu dua minggu setelah selesai ujian Sertifikasi. Semoga setelah selesainya Pendidikan dan Pelatihan ini peserta dapat melaksanakan prinsip-prinsip pelayanan prima mengenai Informasi Pengadilan dan langkah - langkah yang tepat sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku. (fan)

pbj-1
pbj-2
pbj-1
pbj-2
1/2 
start stop bwd fwd

Kegiatan Diklat Menpim Saat Ini

Brosur

Brosur Badan Litbang Diklat Kumdil    Brosur Perpustakaan Khusus

e-Library

www.perpustakaan.litbangdiklatkumdil.net

Sign In