Kepala Badan: SDM harus pintar dan mampu melayani masyarakat
- Selasa, 03 Maret 2015
Surabaya, litbangdiklatkumdil.net - Untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), hal yang paling mendasar yang harus dipahami adalah memahami tugas pokok dan fungsi, karena setiap PNS memiliki tupoksi yang wajib dilaksanakan selama seorang pegawai itu bekerja. Selain itu, sebagai pegawai yang bernaung di bawah lembaga Mahkamah Agung RI maka Visi dan Misi serta tujuan oraganisasi Mahkamah Agung RI harus diketahui oleh setiap insan aparatur peradilan. Saat ini Mahkamah Agung RI memiliki Visi jangka panjang tahun 2010-2035 adalah Terwujudnya Badan Peradilan yang Agung. Salah satu komponen terwujudnya Badan Peradilan yang Agung tersebut, ada pada Sumber Daya Mansuia (SDM)-nya. SDM nya harus pintar dan mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ungkap Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI., Ny. Siti Nurdjanah, SH., MH, saat membuka Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Honore K.1/K.2 Golongan I, II dan III untuk Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya, di Balai Produksi Bahan Pelatihan Audio Visual Kementerian Pekerjaan Umum, Surabaya.
Oleh karena itu, lanjut Kepala Badan, untuk mewujudkan SDM yang mampu melayani masyarakat dengan baik maka perubahan pola pikir sebagai pelayanan masyarakat adalah hal yang utama yang harus dipahami dan dimengeri oleh setiap PNS. Hal ini diperlukan karena dengan adanya perubahan pola pikir diharapkan PNS mampu mengembangkan pola pikir yang positif dan meminimalisasi pola pikir dirinya yang negatif dalam rangka mensukseskan tugas dan peranan PNS sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan pelayan masyarakat. “Perubahan pola pikir sebagai aparatur sipil negara yang melayani masyarakat harus benar-benar dimengerti dan dipahami oleh setiap pegawai. Untuk itulah, mulai hari ini sampai tanggal 7 Maret 2015 para peserta akan diberikan pembekalan untuk meningkatkan kompetensi sebagai PNS.
Sebelumnya, dalam laporan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI yang diwakili oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Diklat, Edy Yulianto, SH., MH, melaporkan bahwa pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan K.1. dan K.2 berasal dari Tenaga Honorer yang diangkat menjadi CPNS yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya. Berlangsung selama 6 hari, diikuti sebanyak 210 orang. Terdiri dari Peradilan Umum sebanyak 73 orang, Peradilan Agama sebanyak 133 orang dan peradilan TUN sebanyak 2 orang. Metode pembelajaran yang digunanakan dalam bentuk, ceramah, diskusi kelompok dan pendalaman materi. Seluruh Pengajar dan Fasilitator berasal dari Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI.
Hadir dalam acara pembukaan Diklat Prajabatan KJ.1 dan K.2, Kepala Balai Produksi Bahan Pelatihan Audio Visual Kementerian Pekerjaan Umum, Para Widyaiswara dan Kepala Sub Bidang Pengajaran Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Mahkamah Agung RI.