Peningkatan Kompetensi Jabatan Fungsional Widyaiswara Tingkat Madya
- Senin, 16 Februari 2015
Bogor, litbangdiklatkumdil.net – Senin, 16 Februari 2015. Kegiatan Diklat Kewidyaiswaraan berjenjang Tingkat Madya ini merupakan salah satu wujud kongkrit dari program kerja Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan sebagai upaya peningkatan Kopetensi jabatan Fungsional Widyaiswara yaitu kemampuan karakteristrik yang dimiliki oleh seorang Widyaiswara berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap prilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya, tutur Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Dr. Tin Zuraida, SH., M.Kn saat membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Madya pada Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI yang bekerjasama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Tahun Anggaran 2015.
Sementara itu, laporan penyelenggaraan diklat yang disampaikan oleh Kepala Subbidang Pengajaran, Jamaluddin, SE., MM dalam hal ini mewakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil MA menyampaikan bahwa penyelenggaraan diklat ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya kebutuhan akan profesionalitas para Widyaiswara Mahkamah Agung terhadap kesadaran publik akan hak mereka mendapatkan informasi peradilan. Sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang standar kopetensi Widyaiswara serta Komitmen Mahkamah Agung untuk menjadikan Lembaga Peradilan yang Agung, dimana tidak akan terlepas dari peran Widyaiswara dalam meningkatkan kualitas aparatur Sumber Daya Manusia pada lembaga Mahkamah Agung.
Lebih lanjut Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan dalam sambutannya menyampaikan bahwasanya Profesi widyaiswara merupakan profesi yang mulia dan menjadi ujung tombak pembinaan Sumber Daya Manusia aparatur pemerintah. Bahkan ada yang mengunkapkan bahwa widyaiswara secara harfiah artinya adalah pembawa kebenaran (atau suara yang baik, dari kata widya = baik, dan iswara = suara), sehingga diharapkan para widyaiswara dapat menjadi suara kebenaran bagi para PNS, mengajarkan nilai-nilai luhur yang harus dimiliki seorang PNS agar menjadi PNS yang profesional, jujur, berakhlak mulia dan mau melayani masyarakat tanpa pamrih.
Kemudian diharapkan kepada para peserta yang telah mengikuti diklat Kewidyaiswaraan berjenjang tingkat Madya ini dapat :
- Meningkatkan kopetensi widyaiswara madya dalam melaksanakan proses pembelajaran Diklat Jarak Jauh (Tutorial) sesuai Kurikulum Diklat Jarak Jauh;
- Menguasai teknik evaluasi purna diklat;
- Mengaplikasikan psikologi belajar orang dewasa dalam proses pembelajaran, sehingga mampu mengelola kelas secara kondusif dan menyenangkan;
- Memahami pendekatan makro dalam analisis kebutuhan diklat;
- Menguasai kompetensi cara merancangbangun kurikulum berbasis kompetensi;
- Mengetahui dan memahami metode studi kasus agar dapat mengelola proses pembelajaran dengan baik dan benar;
- Memahami pengertian, pemilihan dan pembahasan topik, judul tujuan penelitian, tahapan dan obyek penelitian, penyusunan laporan penelitian dan tindaklanjutnya;
- Menguraikan dan merancang bangun konsepsi dasar pengembangan dan penulisan modul diklat;
- Mengetahui dan memahami dengan baik mengenai pengelolaan forum Ilmiah diklat;
- Membina suasana belajar yang kondusif;
- Merancang penelitian ilmiah kedilatan, dan;
- Menguraikan dan memahami tugas pokok dan fungsi widyaiswara.
Dari tujuan dan harapan tersebut akan dapat terealisasi bila kegiatan diselenggarakan dengan baik secara sistematik, efisien, efektif dan ilmiah oleh tim yang solid dengan cara saling bekerjasama, bersinergi dan berkoordinasi melalui disiplin yang tinggi. Kemudian Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan berpesan kepada panitia penyelenggara diklat agar dapat melaksanakan tugasnya ini dengan profesional, transparan dan akuntabel.
Penyelenggaraan diklat bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung RI, Jl. Cikopo Selatan, Kp. Pasirkaliki, Ds. Sukamaju, Kec. Megamendung, Kab. Bogor yang diselenggarakan selama 12 (dua belas) hari, mulai dari tanggal 16 s.d 28 Februari 2015 yang diikuti oleh 19 (sembilan belas) peserta terdiri dari 8 (delapan) orang dari Mahkamah Agung dan 11 (sebelas) orang dari Luar Mahkamah Agung. Penyampaian materi diklat disampaikan oleh para Widyaiswara dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). (fan)