Kunjungan Puslitbang Kumdil MA-RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi
- Jumat, 03 Oktober 2014
JAKARTA, litbangdiklatkumdil.net - Kamis 2 Oktober 2014, Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan kunjungan studi banding ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kumdil Prof. Dr. Basuki Rekso W, SH., MS bersama para Peneliti, Eselon III dan IV beserta staff diterima dengan baik dan hangat oleh perwakilan dari Pusat Penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemaparan hasil kegiatan penelitian yang telah dilakukan dari Puslitbang MA-RI dan Pusat Penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kunjungan kerja ini menjadi titik temu untuk bisa melakukan kerjasama penelitian lanjutan yang bisa membawa dampak secara nyata atas hasil rekomendasi dalam penelitian nanti. Dengan adanya kunjungan kerja Puslitbang MA-RI ke Pusat Penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan dapat terjalin kerjasama dalam bidang penelitian hukum yang dapat membawa perubahan Hukum Indonesia kearah lebih baik, dengan kelebihan yang dimiliki masing-masing instansi serta kerjasama yang bersinergi diharapkan akan membawa hasil yang nyata dan positif untuk Bangsa dan Negara.