Pesan KMA kepada 200 Cakim yang dilantik kelulusannya
- Kamis, 12 Juni 2014
BOGOR, litbangdiklatkumdil.net - Ketika seseorang menentukan pilihan profesi sebagai Hakim, sejak awal harus disadari bahwa tugas Hakim sangat berat namun mulia. Kepada hakim masyarakat menaruh harapan terwujudnya kebenaran keadilan.
Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Agung meminta kepada para Calon Hakim yang telah lulus pendidikan dan pelatihan untuk memiliki komitmen terhadap dirinya sendiri dan lembaga tempat calon hakim bernaung dan mengabdi, untuk senantiasa mendengar degub nadi masyarakat, sebagai representasi harapannya yang mendambakan ditegakkannya keadilan dan kepastian hukum. Dalam hubungannya dengan hal tersebut, lanjutnya, sepatutnya para calon hakim merenungkan ungkapan hati mantan Menteri Kehakiman, almarhum Ismail Saleh, SH., “Kalau terpaksa gunung akan bergeser, bergeserlah.... Kalau laut akan meluap, meluaplah.... Kalau sinar rembulan akan pudar sudah, pudarlah.... Tetapi, janganlah wibawa hukum, keadilan, dan kebenaran mulai pudar, sebab kalau sampai pudar, terancamlah peradaban kita” pesan Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H.M. Hatta Ali, SH., MH saat melantik kelulusan Calon Hakim angkatan VII Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu Angkatan II, di Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Megamendung – Bogor, Selasa (10/06/2014).
Selain itu, KMA juga berpesan agar para calon hakim belajar lebih giat lagi untuk menjadi hakim muda yang berkualitas dan berdedikasi tinggi.
“Dengan telah selesainya para calon hakim mengikuti program pendidikan dan pelatihan, bukan berarti selesai pula fase pembelajaran. Namun sebaliknya, saat ini justru merupakan starting point untuk belajar lebih intens lagi, sebagai bekal untuk nantinya menjadi hakim muda yang berkualitas dan berdedikasi tinggi. Sepanjang proses pengusulan saudara sebagai hakim oleh Direktur Jenderal terkait tersebut, tentu saja memerlukan waktu, dalam masa itulah saudara dapat mempergunakan kesempatan tersebut untuk belajar lebih mendalam, baik secara teori ataupun praktik dengan senior-senior saudara. Sadarilah, bahwa belajar adalah merupakan proses yang tidak pernah mengenal kata akhir sepanjang hayat dikandung badan”. Ungkapnya.
Sebelumnya, dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil, bahwa jumlah Calon Hakim yang dilantik kelulusannya sebanyak 200 orang, terdiri dari Calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 97 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 73 orang dan Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 30 orang. Para calon hakim tersebut telah menjalani program pendidikan dan pelatihan terpadu kurang lebih 2 tahun atau 106 minggu melalui tahapan pendidikan dan pelatihan di Pusdiklat maupun magang di pengadilan tempat magang. Akhir tahapan program PPC Terpadu ini, para Calon Hakim menempuh ujian dengan penguji terdiri dari Tutor, Pimpinan Pengadilan setempat dan para mentor, dengan materi tahap persiapan, tahap persidangan, tahap musyawarah, dan tahap putusan. Seluruh hasil pembelajaran mulai dari tahapan Diklat, Magang dan Ujian, selanjutnya dilaporkan kepada Kelompok Kerja Diklat Mahkamah Agung, untuk kemudian melakukan rapat evaluasi. Hasil rapat evaluasi Kelompok Kerja Diklat Mahkamah Agung tersebut kemudian dibahas dalam rapat penetapan kelulusan dengan Komisi Yudisial RI. Adapun nilai ambang kelulusan (passing grade) ditetapkan paling rendah 7,00.
Berdasakan hasil evaluasi tersebut, lanjut Kepala Badan, nilai tertinggi untuk peradilan umum 83,70 sedangkan nilai terendah 74,19, untuk peradilan agama nilai tertinggi 82,11 nilai terendah 76,02 dan untuk peradilan TUN nilai tertinggi 82,78 dan nilai terendah 78,03. Dari hasil penilaian tersebut diperoleh calon hakim yang menduduki peringkat 10 besar dari masing-masing lingkungan peradilan. Kepada calon hakim beprestasi terbaik tersebut, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil menyampaikan kepada pimpinan Mahkamah Agung RI agar diberikan apresiaisi (reward) berupa lokasi penempatan di pengadilan yang memberikan akses kemudahan bagi yang bersangkutan untuk mengembangkan potensinya.
Upacara pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB ini, ditandai dengan pengalungan medali oleh Ketua Mahkamah Agung dan pemberian Ijazah oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil. Berlangsung dengan tertib dan khidmat. Tak kurang sebanyak 500 undangan yang terdiri dari tamu dan orang tua calon hakim mengikuti dengan antusisas dan seksama jalannya upacara pelantikan yang berdurasi selama 2 jam ini. Terlebih ketika dibacakan nama-nama peserta yang memperoleh rangking 1 sampai dengan 10 dari 3 lingkungan peradilan, seluruh undangan memberikan applaus sebagai bentuk apresiasi terhadap calon hakim yang lulus terbaik.
Calon Hakim yang dinyatakan lulus tersebut, selanjutnya di serahkan kepada masing-masing Direktur Jenderal terkait, untuk proses pengusulan sebagai Hakim kepada Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga memberikan appresiasi dan penghargaan kepada ketua pengadilan tempat magang dan para mentor dalam bentuk pemberian medali penghargaan dan sertifikat.
Hadir dalam upacara pelantikan tersebut selain pimpinan Mahkamah Agung RI, para Hakim Agung dan Pejabat Eselon I dan II Mahkamah Agung RI juga dihadiri beberapa Komisioner Komisi Yudisial RI serta Pejabat Eselon I dan II Komisi Yudisial RI.