Faktor Pelayanan Publik Lebih Memberikan Kebahagiaan Bagi Masyarakat
- Jumat, 22 Agustus 2014
Bogor, litbangdiklatkumdil.net – perubahan diklatpim pola baru ini, kompetensinya menitik beratkan sebagai pemimpin perubahan, khususnya dalam tugas dan fungsinya sebagai aparatur yang inovatif. Materi dan cara pembelajaranpun mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan Diklatpim pola lama, terutama pada materi pembelajarannya yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor publik. Perubahan lain pada Diklatpim pola baru ini terutama pada cara pembelajarannya yang tidak sepenuhnya klasikal, tetapi berbasis pada pengalaman, tapi sifatnya on-off kampus dan baru pertama kali dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI, pelaksanaan diklatpim pola baru ini berdasarkan Perka LAN Nomor 12 tahun 2013 yang ketentuannya harus dilaksanakan ditahun 2014. Ungkap Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Ny. Siti Nurdjanah, SH., MH pada sambutan pembukaan diklatpim Tk. III Angkatan V Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya, Senin, 18 Agustus 2014.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI, Dr. Tin Zuraida, SH., M.Kn pada laporan pembukaan penyelenggaraan diklat menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Diklatpim Tk. III sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah Nomor 101 tahun 2000 yaitu untuk Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk melaksanakan tugas jabatan struktural eselon III secara professional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi; Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharuan dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa; Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat; Memantapkan kesamaan Visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa; dan Menjadi pemimpin perubahan dalam tugas dan fungsinya sebagai aparatur pengadilan yang inovatif dengan waktu penyelenggaraan Diklatpim Tk. III Angkatan V pola baru selama 14 (empat belas) minggu yang dimulai dari tanggal 18 Agustus s.d 11 Desember 2014, dengan rincian sebagai berikut 4 (empat) minggu berada di Pusdiklat Mahkamah Agung RI dan 10 (sepuluh) minggu berada di Satker masing-masing dan diikuti oleh 40 orang peserta. Dan Pelaksanaannya bertempat di Kampus Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Jalan Cikopo Selatan, Desa Sukamaju, Kp. Pasir Kaliki, Kec. Megamendung Kabupaten Bogor.
Pada saat kegiatan pembelajaran materi diklat Ceramah Umum Wawasan Kebangsaan dan Integritas yang disampaikan oleh Yudi Latif, MA., Ph.D, Rabu, 20 Agustus 2014, menyampaikan bahwa “Faktor Pelayanan Publik itu lebih memberikan kebahagiaan bagi masyarakat dibandingkan dengan Faktor Kesehatan dan Faktor Pendidikan”, karena hal tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya menjadi lebih mudah. Untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan seorang aparatur yang siap menjadi pemimpin perubahan, dan faktor penting yang harus dimiliki aparatur negara yaitu kemampuan menunjukkan integritas, etika, jiwa dan semangat nasionalisme dalam mengelola Program Kegiatan instansi menuju organisasi yang berkinerja tinggi. Orang yang memiliki integritas dicirikan dengan kualitas diri dan kualitas interaksi dengan orang lain seperti mematuhi peraturan dan etika organisasi, jujur, memegang teguh komitmen dan prinsip-prinsip yang diyakini benar, tanggung jawab, konsisten antara ucapan dan tindakan, kerja keras dan anti korupsi.
Pada hari Jum’at, 22 Agustus 2014, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI menyampaikan Ceramah Umum mengenai pembekalan Isu Strategis Reformasi Birokrasi dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya.(fan)