FGD Proposal Penelitian Implementasi Manajemen Perkara Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Kamis, 12 Maret 2015
Jakarta, litbangdiklatkumdil.net - Selasa tanggal 10 Maret 2015, Puslitbang Kumdil mengadakan Seminar Focus Group Discussion di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung jalan Jend. Ahmad Yani dalam rangka presentasi Proposal Kegiatan Penelitian yang dikoordinatori oleh Dr. Ismail Rumadan, MH dengan judul Implementasi Manajemen Perkara Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi Lembaga Peradilan di Indonesia.
Dewasa ini Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah melekat dengan masyarakat dan institusi pemerintah dan non pemerintah. Teknologi informasi dan komunikasi memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kinerja institusi. Salah satu tugas dari institusi pemerintah adalah melayani masyarakat. Pelayanan publik yang transparan, efisien dan efektif amat sangat didambakan oleh masyarakat sehingga salah satu indikator kinerja institusi pemerintah dapat dilihat dari kualitas pelayanan publik. Mahkamah Agung Sebagai Lembaga Tinggi Negara yang sudah melakukan Reformasi Birokrasi sadar betul akan pentingnya pelayan publik, Mahkamah Agung melihat teknologi informasi dan komunikasi merupakan jalan keluar untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat mengenai informasi putusan perkara kepada orang-orang yang berperkara melalui situs www.mahkamahagung.go.id. Penelitian ini diadakan untuk melihat apakah implementasi manajemen perkara berbasis teknologi informasi dan komunikasi dapat dimaksimalkan berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 2 Tahun 2014 tentang penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan dan Surat Edaran Dirjen Badan Peradilan Umum No. 3/DJU/HM02.3/6/2014.
Dalam presentasi Proposal Penelitian ini bertindak sebagai moderator adalah Kasubbid Evaluasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Kumdil Asep Safei, SE., MM., MH. Dalam FGD Proposal ini turut hadir peserta undangan dari usalan Koordinator yaitu H. Yahya Syam, SH., MH Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur; Letkol. Herdjito, SH., MH Binganis Dilmil; Drs. Darwis, M. Eng Kabag Pengembangan Sistem Informasika MA RI; Andri Tristianto S, SH., MH Kasubdit Kasasi Perdata; Didik P, SH Kasubbag Perencanaan Kepaniteraan; Triatmoko, Msc IT Staff MA Ri; Novita A. Rosabita, SH., MH Staf Penelaah Kasasi Perdata; Anna Rosminandari, SH., MH Staf Tata Usaha Pranata Perdata dan Hari Saputra, S. Kom Staf Kepaniteraan MA RI.