FGD Proposal Penelitian Pengkajian Tentang Putusan Pemidanaan Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU
- Rabu, 25 Maret 2015
Jakarta, litbangdiklatkumdil.net - Kamis tanggal 12 Maret 2015, Puslitbang Kumdil mengadakan Seminar Focus Group Discussion di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung jalan Jend. Ahmad Yani dalam rangka presentasi Proposal Kegiatan Penelitian yang dikoordinatori oleh Ketua PN Jakarta Barat Dr. Sudharmawatiningsih, SH., M. Hum dengan judul Pengkajian Tentang Putusan Pemidanaan Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Dalam Penelitian ini terdapat permasalahan yang akan dikaji tentang Putusan Pemidanaan Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU, yaitu; Bagaimanakah eksistensi tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam sistem pemidanaan di Indonesia dan Bagaimanakah Penafsiran Hakim terkait putusan pemidanaan lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam perspektif asas, norma dan praktek Peradilan di Indonesia. Terkait dengan permasalahan diatas, pengkajian tentang putusan pemidanaan lebih tinggi dari tuntutan JPU memiliki tujuan penelitian yaitu; Untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis eksistensi tuntutan JPU dalam sistem Pemidanaan di Indonesia dan Untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis penafsiran Hakim terkait putusan pemidanaan lebih tinggi dari tuntutan JPU dalam perspektif asas, norma dan praktek Peradilan di Indonesia.
Dalam presentasi Proposal Penelitian ini bertindak sebagai moderator adalah Ketua PN Jakarta Utara Dr. Lilik Mulyadi, SH., MH. Dalam FGD Proposal ini turut hadir peserta undangan dari usalan Koordinator yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Taruma Negara Dr. Sudiro, SH., MH; Kepala Prodi Program Magister Ilmu Hukum PPs UKI Dr. M. L. Panggabean, SH., MH; Wakil Ketua PN Jakarta Timur Artha Theresia Silalahi, SH., MH; Wakil Ketua PN Tangerang Dr. Hj. Nirwana, SH., M. Hum; Hakim Yustisial MA RI Rudy Suparmono, SH., MH; Hakim PN Jakarta Utara Ramses Pasaribu, SH., MH; Hakim PN Jakarta Barat Pujiastuti Handayani, SH., MH; Jaksa Kejari Jakarta Utara Mirna Eka Mariska, SH; Jaksa Kejari Jakarta Pusat Domo, SH., MH.