A+ A A-

FGD Proposal Penelitian Urgensi dan Prospek Pengaturan (Ius Constituendum) UU Tentang Contempt of Court Untuk Menegakkan Martabat dan Wibawa Peradilan

Jakarta, litbangdiklatkumdil.net - Kamis tanggal 16 April 2015, Puslitbang Kumdil mengadakan Seminar Focus Group Discussion di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung jalan Jend. Ahmad Yani dalam rangka presentasi Proposal Kegiatan Penelitian yang dikoordinatori oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dr. Lilik Mulyadi, SH., MH dengan judul Urgensi dan Prospek Pengaturan (Ius Constituendum) UU Tentang Contempt of Court Untuk Menegakkan Martabat dan Wibawa Peradilan.

Dari Persepktif butir keempat alinea keempat penjelasan umum UU Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung, pengertian contempt of court merupakan segala perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat dan kehormatan badan peradilan. Contempt of court adalah tindak pidana yang dapat dilakukan oleh orang yang terlibat dalam suatu proses perkara maupun tidak, di dalam maupun diluar pengadilan, dilakukan perbuatan secara aktif ataupun pasif berupa tidak berbuat yang bermaksud mencampuri atau mengganggu sistem atau proses penyelenggaraan peradilan yang seharusnya (the due administration of justice), merendahkan kewibawaan dan martabat pengadilan atau menghalangi pejabat pengadilan di dalam menjalankan peradilan. Pada kekuasaaan kehakiman terdapat asas fundamental berupa independence of judiciary. Asas tersebut mengandung makna bahwa jalannya proses peradilan harus dijamain sedemikian rupa agar terhindar dari segala bentuk pengaruh, tekanan, ancaman yang datang dari pihak manapun juga yang berpotensi dapat mereduksi keluhuran asas tersebut. Dari konteks asas tersebut diatas, proses peradilan harus dijalankan secara terbuka, obyektif, imparsial sesuai dengan ketentuan hukum dan rasa keadilan. Sedemikian pentingnya kedudukan dan fungsi asas tersebut sehingga mendapatkan pengaturan secara khusus dalam UUD 1945 sertta kemudia dijabarkan ke dalam pelbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kekuasaan kehakiman. Siapapaun juga tanpa terkecuali berkewajiban untuk menghormati martabat, keluhuran dan wibawa lembaga pengadilan maupun segenap aparaturnya. Namun demeikian dalam dinamika perkembangan akhir-akhir ini terdapat fenomena menarik yang dapat mereduksi martabat, keluhuran dan wibawa lembaga peradilan beserta aparaturnya. Terutama harkat dan wibawa hakim. Sikap dan tindakan yang ditampilkan oleh pencari keadilan, praktisi hukum, kalangan pers, organisasi sosial politik, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, komisi yudisial, serta berbagai pihak lainnya yang sedemukina rupa dapat dikatergorisasikan mencederai martabat, keluhuran dan wibawa peradilan, baik sikap dan tindakan yang ditujukan terhadap proses peradilan, pejabat peradilan maupun putusan pengadilan.

Dalam presentasi Proposal Penelitian ini bertindak sebagai moderator adalah Peneliti Puslitbang Kumdil MA RI Dr. Ismail Rumadan, MH. Dalam FGD Proposal ini turut hadir peserta undangan dari usalan Koordinator yaitu Hakim Tinggi Balitbang Diklat Kumdil MA RI Dr. Arifin Marpaung, SH., M. Hum; Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta Dr. Krisna Menon, SH., MH; Ketua Pengadilan Negeri Jaksel Haswandi, SH., SE., M. Hum; Ketua Pengadilan Negeri Jakbar Dr. Sudharmawatiningsih, SH., M. Hum; Hakim Pengadilan Negeri Jakut Dr. I Made Sukadana, SH., MH; Hakim Pengadilan Negeri Jakut Kun Maryoso, SH., MH; Hakim Pengadilan Negeri Bantul RR. Andi Nurvita, SH., MH; Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Enrico Simanjuntak, SH., MH; Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional Mustakim, SH., MH; Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional Soekarno, SH., MH.

fgd_awal_pen13_contempt_of_court-1
fgd_awal_pen13_contempt_of_court-2
fgd_awal_pen13_contempt_of_court-3
fgd_awal_pen13_contempt_of_court-4
1/4 
start stop bwd fwd

Kegiatan Litbang Saat Ini

- - -

Studi Banding

Laporan Joint Study Capacity Building for Indonesia Judge II

12/04/2013

Joint-Study merupakan kerja sama Mahlkamah Agung RI dengan Pemerintah Jepang dalam rangka mencari dan menemukan...

Brosur

Brosur Badan Litbang Diklat Kumdil    Brosur Perpustakaan Khusus

e-Library

www.perpustakaan.litbangdiklatkumdil.net

Sign In